Rabu, 19 November 2025


Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa mengatakan, kendaraan operasional tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Tidak semua kabupaten atau kota mendapatkan bantuan tersebut.

“Ini bantuan dari pemerintah melalui dana alokasi khusus. Kebetulan kami mengajukan untuk kendaraan operasional dan disetujui,” ujar Trisno Santosa kepada MuriaNewsCom, Rabu (28/9/2016).

Menurutnya, hampir semua kabupaten di Jawa Tengah mengajukan bantuan. Ada yang berupa kendaraan operasional, dan ada yang berupa infrastruktur kantor dan yang lainnya. Namun yang mendapatkan persetujuan hanya ada enam kabupaten.

“Salah satunya Kabupaten Jepara. Selain itu juga ada Kabupaten Wonosobo, Magelang dan Brebes. Hampir semua kabupaten di Jawa Tengah mengajukan, namun yang di ACC hanya enam,” ungkap Trisno.Lebih lanjut ia mengemukakan, dengan adanya bantuan tersebut, kini kendaraan operasional yang dimiliki Satpol PP Jepara sudah lengkap. Sebelumnya, pihaknya sudah memiliki satu unit dalmas, satu unit panwal dan satu unit mobil patroli. Selain itu juga ada kendaraan roda dua yang didapatkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara berupa tujuh motor tril, dan tujuh motor CB150R.“Sebelumnya kami belum punya truk pengangkut. Dengan bantuan ini, sekarang kami sudah punya kendaraan operasional lengkap. Tetapi untuk kendaraan baru ini, belum bisa digunakan karena masih proses uji KIR,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar