Rabu, 19 November 2025


Ketua Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jepara Abdul Malik mengemukakan, pihaknya banyak menerima permohonan dispensasi nikah. Diketahui bahwa alasan utama permohonan tersebut adalah karena hamil duluan.

“Sering terjadi yang perempuan menutupi perutnya dengan menggunakan jaket. Tetapi saat kami minta untuk membuka jaket kelihatan perutnya sudah besar,” ujar Malik kepada MuriaNewsCom, Kamis (29/9/2016)

Menurutnya, lantaran alasan tersebut, pihaknya mengaku terpaksa mengabulkan dan mempermudah pemberian dispensasi nikah tersebut. Sebab, alasan hamil duluan itu merupakan alasan yang darurat.

“Kami dengan sangat terpaksa banyak mengabulkan permohonan dispensasi nikah karena alasan darurat yakni sudah hamil. Bukan apa-apa, agar masyarakat Jepara juga lebih sadar hukum. Diyakini di luar data yang masuk di kami masih banyak yang tidak dilakukan proses secara hukum,” jelasnya.Ia menambahkan, dari beberapa kasus yang ia tangani secara pribadi memang penyebab utama kasus hamil duluan adalah karena pergaulan. Apalagi saat ini era gawai yang mempermudah akses anak untuk bergaul secara bebas di dunia maya.“Gadget itu dampaknya sangat luar biasa. Banyak anak yang terpengaruh oleh pergaulan. Awalnya kontak lewat gadget, dan dunia maya lalu saat ketemu melakukan hal-hal dilarang agama hingga lama-lama terjadi kecelakaan,” imbuhnya.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler