Siap Gelar Jateng di Rumah Saja, Bupati Blora Perintahkan Operasi Prokes Diperketat
Nathan
Rabu, 3 Februari 2021 18:52:07
MURIANEWS, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyatakan siap menggelar gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 akhir pekan ini. Bahkan Bupati Blora Djoko Nugroho memerintahkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) diperketat selama program ini berlangsung.
Rabu (3/2/2021) juga digelar rakor untuk menyukseskan program ini. Bupati mengatakan, program ini digelar oleh Pemprov Jateng untuk menekan angka kerumunan yang diharapkan dapat menghentikan persebaran virus Covid-19.
"Ini sebagai tindak lanjut PPKM yang sudah dua kali diperpanjang dan masih belum mampu menekan angka persebaran Covid-19. Harapannya dengan mengurangi keluar rumah selama dua hari, persebaran virus ini akan terhenti," katanya.
Ia mengatakan, sampai dengan hari ini korban meninggal dengan status positif corona di Blora mencapai 198 orang, dan sampai kapan pandemi ini akan berakhir belum bisa diprediksi. Oleh karenanya, butuh tindakan khusus agar virus ini tak semakin menyebar.
"Beberapa kali saya sampaikan, Covid-19 di Indonesia ini akan berlangsung lama dikarenakan wilayah Indonesia ini luas. Perilaku warga masyarakatnya yang seolah-olah tidak ada virus ini," lanjut Bupati.
"Beberapa kali saya sampaikan, Covid-19 di Indonesia ini akan berlangsung lama dikarenakan wilayah Indonesia ini luas. Perilaku warga masyarakatnya yang seolah-olah tidak ada virus ini," lanjut Bupati.Pihaknya telah memerintahkan agar penyelenggaraan operasi yustisi secara serentak dan diperketat untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja tersebut."Saya perintahkan agar operasi yustisi pencegahan dan penanganan Covid-19 khusus untuk dua hari nanti dilakukan secara masif dan diperketat," pungkasnya. Kontributor: PriyoEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_206162" align="alignleft" width="1280"]

Bupati Blora Djoko Nugroho memimpin rakor terkait gerakan Jateng di Rumah Saja. (MURIANEWS/Priyo)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyatakan siap menggelar gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6-7 Februari 2021 akhir pekan ini. Bahkan Bupati Blora Djoko Nugroho memerintahkan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (prokes) diperketat selama program ini berlangsung.
Rabu (3/2/2021) juga digelar rakor untuk menyukseskan program ini. Bupati mengatakan, program ini digelar oleh Pemprov Jateng untuk menekan angka kerumunan yang diharapkan dapat menghentikan persebaran virus Covid-19.
"Ini sebagai tindak lanjut PPKM yang sudah dua kali diperpanjang dan masih belum mampu menekan angka persebaran Covid-19. Harapannya dengan mengurangi keluar rumah selama dua hari, persebaran virus ini akan terhenti," katanya.
Ia mengatakan, sampai dengan hari ini korban meninggal dengan status positif corona di Blora mencapai 198 orang, dan sampai kapan pandemi ini akan berakhir belum bisa diprediksi. Oleh karenanya, butuh tindakan khusus agar virus ini tak semakin menyebar.
"Beberapa kali saya sampaikan, Covid-19 di Indonesia ini akan berlangsung lama dikarenakan wilayah Indonesia ini luas. Perilaku warga masyarakatnya yang seolah-olah tidak ada virus ini," lanjut Bupati.
Pihaknya telah memerintahkan agar penyelenggaraan operasi yustisi secara serentak dan diperketat untuk mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja tersebut.
"Saya perintahkan agar operasi yustisi pencegahan dan penanganan Covid-19 khusus untuk dua hari nanti dilakukan secara masif dan diperketat," pungkasnya.
Kontributor: Priyo
Editor: Ali Muntoha