Aksinya Ketahuan, Pencuri di Cepu Blora Ditingggal Kabur Komplotannya
Nathan
Rabu, 4 Agustus 2021 10:36:34
MURIANEWS, Blora – Apes, kata itu yang tepat untuk Agus Mukiyat. Ia ditinggal kabur komplotannya saat ketahuan mencuri uang dengan modus berpura-pura membeli bawang merah di toko milik Siti Nor Koniah, di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (3/8/2021).
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11 siang kemarin. Ada dua pelaku dalam aksi pencurian itu.
Salah satu pelakunya, Agus Mukiyat berperan pura-pura menjadi pembeli di toko tersebut. Sementara temannya menunggu di motor yang diparkir di depan warung.
"Dia (Agus) pura-pura beli bawang merah, korban sibuk layanin kan ribet. Temannya satu lagi di motor nunggu tapi motornya tidak dimatiin," kata AKP Agus Budiana, Rabu (4/8/2021).
Saat korban lengah, pelaku masuk ke dalam mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja warung secara diam-diam.
"Saat pelaku dan kawannya tersebut keluar, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki pelaku tersebut,” ujarnya.
Saat itu, kedua pelaku mencoba kabur dengan naik motor. Namun satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lain kabur meninggalkan temannya."Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta," terang Kapolsek.Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil tas milik korban. Selain di tempat tersebut, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo pada 16 Juni 2021 lalu."Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujug tahun," pungkas Kapolsek Cepu. Kontributor BloraEditor: Ali Muntoha
[caption id="attachment_231801" align="alignleft" width="880"]

Pelaku pencurian diminta keterangan di Polsek Cepu Blora. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Blora – Apes, kata itu yang tepat untuk Agus Mukiyat. Ia ditinggal kabur komplotannya saat ketahuan mencuri uang dengan modus berpura-pura membeli bawang merah di toko milik Siti Nor Koniah, di Kampung Sidoarjo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Selasa (3/8/2021).
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11 siang kemarin. Ada dua pelaku dalam aksi pencurian itu.
Salah satu pelakunya, Agus Mukiyat berperan pura-pura menjadi pembeli di toko tersebut. Sementara temannya menunggu di motor yang diparkir di depan warung.
"Dia (Agus) pura-pura beli bawang merah, korban sibuk layanin kan ribet. Temannya satu lagi di motor nunggu tapi motornya tidak dimatiin," kata AKP Agus Budiana, Rabu (4/8/2021).
Saat korban lengah, pelaku masuk ke dalam mengambil tas milik korban yang ditaruh di atas meja warung secara diam-diam.
"Saat pelaku dan kawannya tersebut keluar, korban melihat tas miliknya yang awalnya ditaruh di atas meja sudah tidak ada (hilang) lalu korban meneriaki pelaku tersebut,” ujarnya.
Saat itu, kedua pelaku mencoba kabur dengan naik motor. Namun satu pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lain kabur meninggalkan temannya.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta," terang Kapolsek.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah mengambil tas milik korban. Selain di tempat tersebut, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di Toko Ban Sumber Berkah, Kelurahan Karangboyo pada 16 Juni 2021 lalu.
"Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujug tahun," pungkas Kapolsek Cepu.
Kontributor Blora
Editor: Ali Muntoha