Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Blora – Warga Blora digegerkan dengan beredarnya selebaran berbahasa Jawa berisi provokasi untuk melakukan penjarahan dan kekerasan. Selebaran itu mengajak melakukan kekerasan dan penjarahan terhadap toko-toko milik etnis tertentu yang dimulai pada Jumat Legi.

Tak berlangsung lama, polisi berhasil mengamankan 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran itu.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto menjelaskan, para pelaku ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

”Kami telah mengamankan sekitar 24 orang yang diduga melakukan penyebaran selebaran yang sifatnya provokasi terhadap masyarakat," katanya, Rabu (11/8/2021) sore.

Setiyanto menyebut selebaran tersebut sangat meresahkan masyarakat Blora akhir-akhir ini. Sehingga pihaknya langsung turun tangan melakaaukan penyelidikan.

Sebagai informasi awal, Setiyanto mengatakan para terduga pelaku tersebut melakukan aksi seperti itu karena dampak pandemi Covid-19.

"Untuk motifnya kami masih mendalami, namun sempat wawancara dengan terduga pelaku, dia ini karena ada dampak pandemi Covid-19," jelasnya.
"Untuk motifnya kami masih mendalami, namun sempat wawancara dengan terduga pelaku, dia ini karena ada dampak pandemi Covid-19," jelasnya.Maka dari itu, para pelaku tersebut melakukan segala cara, termasuk membuat selebaran dengan nada ajakan melakukan penjarahan dan kerusuhan."Intinya dari kelompoknya itu ingin cari sangu ke para pengusaha, baik itu di bidang perdagangan di Indomaret, pasar modern, dan orang-orang yang dianggap mampu dalam bidang usaha," terangnyaSelebaran ini sempat beredar di kalangan masyarakat. Di dalam selebaran pada bagian atas tertulis Suro Sentiko Samin, yang identik dengan sedulur sikep atau warga Samin. Namun tokok Komunitas Sedulur Sikep Gunretno kepada wartawan meyebut jika selebaran itu dibuat oleh orang yang tak paham dengan ajaran Samin Surosentiko.  Kontributor BloraEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler