Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Blora – Enam orang menjadi korban usai pesta minuman keras (miras) di Plaza Cepu, Blora, pekan lalu. Polres Blora kini menghajar habis peredaran miras di wilayah hukumnya.

Satresnarkoba Polres Blora pun melakukan razia. Dalam razia itu, 735 liter miras jenis arak yang dikemas di 35 jeriken berhasil diamankan. Bersamaan dengan itu, dua orang warga Kragan, Kabupaten Rembang, AP (43) dan SH (52) turut diamankan.

Razia itu dilakukan pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Blora-Purwodadi. Tepatnya, di Kecamatan Tunjungan Blora.

Saat itu, ada sebuah kendaraan L300 warna hitam yang melintas. Kendaraan itu mengangkut 35 jeriken yang ditutup dengan terpal. Saat diperiksa polisi, jeriken-jeriken itu berisi miras jenis arak.

Baca juga: Korban Pesta Miras di Cepu Blora Bertambah

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan Pick Up bak terbuka,” kata Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah didampingi Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa, Senin (24/01/2022).

Dari hasil penangkapan itu, dua orang tersebut terancam dijerat pasal 29 ayat 1 jo. Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora No. 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Dari hasil penangkapan itu, dua orang tersebut terancam dijerat pasal 29 ayat 1 jo. Pasal 9 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Blora No. 8 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.Edi mengimbau pada masyarakat agar tidak menjual maupun membeli miras. Sebab, sudah banyak dampak butuk akibat dari mengkonsumsi miras.“Selain barang haram, mengkonsumsi miras bisa merusak kesehatan. Untuk itu jangan main main dengan miras,” tandas Kasatresnarkoba.Kasatresnarkoba mewanti wanti kepada masyarakat agar menjauhi miras dan narkotika karena semua itu akan merusak masa depan.“Kami berpesan pada orang tua tetap memantau anak anaknya agar tidak ikut dalam pesta miras dan tidak salah pergaulan,” pungkasnya. Kontributor BloraEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler