494 Calhaj di Jepara Telah Lunasi Biaya Haji
Padhang Pranoto
Rabu, 19 April 2017 08:00:58
Dikatakan Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara Ali Arifin, proses pelunasan biaya haji dibuka mulai Senin (10/4/2017) lalu. Ia merinci, biaya haji tahun ini adalah sebesar Rp 35.664.700 per orang.
"Biaya setoran awal di bank sekitar Rp 25 juta. Sedangkan untuk pelunasan biaya haji adalah sekitar Rp 10 juta. Data tersebut merupakan rekap sejak senin (17/8/2017) kemarin. Kalau yang hari ini belum tersedia karena masih berjalan," ucapnya.
Dirinya menyebut, kuota haji tahun 2017 memang lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 875 jemaah. Hal itu karena adanya tambahan kuota dari Pemerintah Arab yang kemudian didistribusikan ke daerah-daerah termasuk Jepara.
Ali menambahkan, untuk tahap I tidak ada perpanjangan tenggat pelunasan. Jika sampai telah sampai waktunya, maka pihaknya akan menutup proses pelunasan. "Setelah tahap I selesai akan ada pelunasan tahap kedua. Tahap tersebut dikhususkan untuk lansia, jemaah gagal sistem dan mereka yang sudah pernah berhaji serta penggabungan mahrom. Untuk tahap tersebut, dimulai tanggal 22 Mei hingga 2 Juni," katanya.
Editor : Kholistiono
Murianews, Jepara - Sebanyak 494 calon haji (calhaj) dari 1.113 calhaj di Jepara telah lunasi biaya haji tahap I tahun2017. Adapun, tenggat pelunasan adalah tanggal 5 Mei 2017.
Dikatakan Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jepara Ali Arifin, proses pelunasan biaya haji dibuka mulai Senin (10/4/2017) lalu. Ia merinci, biaya haji tahun ini adalah sebesar Rp 35.664.700 per orang.
"Biaya setoran awal di bank sekitar Rp 25 juta. Sedangkan untuk pelunasan biaya haji adalah sekitar Rp 10 juta. Data tersebut merupakan rekap sejak senin (17/8/2017) kemarin. Kalau yang hari ini belum tersedia karena masih berjalan," ucapnya.
Dirinya menyebut, kuota haji tahun 2017 memang lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 875 jemaah. Hal itu karena adanya tambahan kuota dari Pemerintah Arab yang kemudian didistribusikan ke daerah-daerah termasuk Jepara.
Ali menambahkan, untuk tahap I tidak ada perpanjangan tenggat pelunasan. Jika sampai telah sampai waktunya, maka pihaknya akan menutup proses pelunasan.
"Setelah tahap I selesai akan ada pelunasan tahap kedua. Tahap tersebut dikhususkan untuk lansia, jemaah gagal sistem dan mereka yang sudah pernah berhaji serta penggabungan mahrom. Untuk tahap tersebut, dimulai tanggal 22 Mei hingga 2 Juni," katanya.
Editor : Kholistiono