THR untuk PNS Turun Duluan
Padhang Pranoto
Jumat, 9 Juni 2017 18:00:47
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Anwar Haryono. Menurutnya, sudah ada alokasi anggaran yang tersedia, untuk kedua komponen tersebut.
Namun demikian, pencairannya masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
"Sebelumnya, antara THR dan Gaji ke 13, diberikan bersamaan. Namun sesuai sosialisasi yang diterima THR akan diberikan rencananya pada H-10. Sementara Gaji ke 13 kemungkinan diberikan berbarengan pada pembayaran gaji bulan Juli," ujarnya.
Ia memberikan kisaran, untuk alokasi THR telah tersedia anggaran sekitar Rp 20 miliar. Sementara Gaji ke 13 mencapai Rp 40 miliar. Anggaran sebesar itu akan diberikan pada sejumlah 8 ribu lebih PNS yang ada di Jepara. Sedangkan untuk pegawai honorer tidak mendapatkan komponen gaji tersebut.
Editor : Kholistiono
Murianews, Jepara - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil di Jepara direncanakan cair pada H-10. Sementara Gaji ke-13, akan diberikan pada bulan depan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Anwar Haryono. Menurutnya, sudah ada alokasi anggaran yang tersedia, untuk kedua komponen tersebut.
Namun demikian, pencairannya masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
"Sebelumnya, antara THR dan Gaji ke 13, diberikan bersamaan. Namun sesuai sosialisasi yang diterima THR akan diberikan rencananya pada H-10. Sementara Gaji ke 13 kemungkinan diberikan berbarengan pada pembayaran gaji bulan Juli," ujarnya.
Ia memberikan kisaran, untuk alokasi THR telah tersedia anggaran sekitar Rp 20 miliar. Sementara Gaji ke 13 mencapai Rp 40 miliar.
Anggaran sebesar itu akan diberikan pada sejumlah 8 ribu lebih PNS yang ada di Jepara. Sedangkan untuk pegawai honorer tidak mendapatkan komponen gaji tersebut.
Editor : Kholistiono