Jumat, 21 November 2025


Kapolsek Mayong AKP Budi Santoso mengungkapkan, saat ditemukan, bayi berjenis kelamin perempuan itu dibungkus dalam kantong plastik warna merah dan dimasukan dalam tas belanja. "Tali pusar bayi tersebut masih menempel. Diperkirakan, usia bayi baru sekitar dua hari," ujarnya. 

Kejadian itu pertama kali diketahui oleh Ngasiman (50). Ketika sedang menggarap sawah milik Zubaidi, ia membaui ada bau tak sedap dari arah tas belanja. Saat itu, dirinya mengira bungkusan itu adalah bangkai ayam dan tak memerdulikannya. 

Namun, karena rasa penasarannya, ia lantas menghampiri dan membuka tas belanja tersebut. Bukan bangkai ayam yang ditemukan, namun mayat bayi. Mengetahui temuannya tak lazim, Ngasiman langsung menunjukannya kepada rekannya Sudarmi dan Suheri.
"Saat itu saksi pertama atas nama Ngasiman membawa dan hendak menguburkan mayat bayi itu. Namun hal itu dihalangi oleh warga, sehingga saksi mengembalikannya ke tempat ia menemukan," terang Kapolsek Mayong. Setelahnya, lanjut Budi Santoso, Ngasiman baru memberitahu temuannya kepada pemerintah desa lalu ke Polsek Mayong. "Berdasarkan pemeriksaan dari Bidan Puskesmas Mayong, bayi diperkirakan berumur dua hari. Jasad bayi kemudian dibawa ke RSUD Jepara. Sementara pelaku pembuangan masih dalam tahap penyelidikan," tutup Budi. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler