Jumat, 21 November 2025


"Di Jepara tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat paham radikal," ujarnya Kamis (27/7/2017).

Sejauh ini, lanjut Syukur, dirinya belum menerima adanya laporan tentang anak buahnya yang terafiliasi dengan ormas terlarang. 

Adapun, perintah pengawasan abdi negara yang beraliran paham radikal berasal dari perintah Mendagri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara.Kedua institusi tak segan memberikan peringatan dan sanksi bagi pegawai negeri yang terlibat organisasi terlarang tersebut. Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler