Kamis, 20 November 2025


Hal itu ditegaskan oleh Ketua MUI Jepara Mashudi. "MUI sudah bersikap, bahkan sudah mengeluarkan tausyiah intinya silakan masyarakat berbondong-bondong mengikuti imunisasi MR. Kami sangat mendukung program tersebut," kata dia Senin (31/7/2017).

Ia mengatakan, imunisasi merupakan ikhtiar yang dilakukan untuk menjaga kesehatan. Jika sebagian orang mengatakan ada unsur hewan yang diharamkan dalam membuat vaksin, Mashudi mengatakan hal itu bersifat darurat. 

"Hal itu (imunisasi) mengandung kemaslahatan. Jika ada obat yang diduga mengandung babi dan sebagainya itu sifatnya darurat dalam rangka menjaga kesehatan lebih penting daripada mengobati. Jadi kami mendukung pelaksanaan imunisasi baik di bulan Agustus ataupun di bulan September," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan Imunisasi MR. Adapun fatwa tersebut bernomor 4 tahun 2016 yang membolehkan (mubah) tindakan tersebut karena sebagai bentuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah penyakit. 
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Jepara Dwi Susilowati menyebut vaksin MR merupakan produksi Indonesia. Produk tersebut pun sudah melalui pengujian oleh badan kesehatan dunia atau WHO dan dinyatakan aman. "Enggaklah (tidak haram) kan yang membikin vaksin orang Indonesia dan sudah diekspor di lebih dari 140 negara. Sudah diteliti oleh World Health Organization dan dinyatakan aman," kata dia.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Komentar

Terpopuler