Rabu, 19 November 2025


Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dr Messy Widiastuti Mars mengatakan, pertemuan tersebut dihelat merespon keluhan warga tentang adanya aktivitas pengambilan terumbu karang di perairan Desa Bondo, Bangsri. 

"Ini pertemuan awal, namun guna merespon peristiwa ini kami meminta agar pengambilan terumbu karang dihentikan terlebih dahulu. Hal itu sampai digelarnya pertemuan yang lebih lanjut nanti di Semarang, bersama pengusaha terumbu karang dan pihak terkait," ujarnya, seusai pertemuan. 

Baca Juga : Alamak, Terumbu Karang di Pantai Bondo Jepara Dijarah Pengusaha

Pada pertemuan selanjutnya, Messy menyebut akan mengundang pihak pengusaha terumbu karang. Di sana akan dikaji, seberapa jauh prosedur pengambilan terumbu karang. 

"Kami akan menyuruh mereka (pengusaha) memresentasikan tentang pengambilan terumbu karang yang selama ini mereka geluti. Di mana saja dia mengambil, jumlahnya berapa, sudah sesuai dengan peraturan atau tidak," urainya. 

Messy mengatakan di Jawa Tengah ada dua daerah yang mengalami kasus serupa, yakni Jepara dan Rembang. Namun di Rembang, pemerintah kabupaten telah membuat peraturan pelarangan pengambilan terumbu karang. "Kami mendorong pemkab Jepara untuk bisa melakukan hal yang sama dengan Rembang. Bisa melakukan kajian dengan peraturan daerah di sana. Sehingga keluhan masyarakat tidak terabaikan," tutur dia.Baca Juga: Nelayan Bondo Pertanyakan Aktivitas Pengambilan Terumbu Karang di Perairan JeparaDiberitakan sebelumnya, Koordinator kelompok pengawas masyarakat "Jixnking's"  Nanang Cahyo Hadi mengadukan masalah pengambilan terumbu karang hias di wilayah perairan Bondo-Bangsri. "Kami mempertanyakan hal itu, karena selama ini kami diimbau merawat terumbu karang, namun ada aktivitas tersebut," kata dia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler