Rabu, 19 November 2025


Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Anwar Sadat mengatakan lapak yang disita kebanyakan ditinggalkan oleh pemiliknya. Hal itu lantaran, kebanyakan pedagang beroperasi pada malam hari. Ketika pagi tiba, seharusnya seluruh properti yang dimiliki harusnya telah dibereskan. 

"Hal itu membuat pemandangan terlihat semrawut. Kami menemukan sekitar 15 lapak  (di areal SCJ) yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Saat dilakukan penyitaan, kebanyakan pedagang tidak berada ditempat," ujarnya, Kamis (24/8/2017). 

Ia menyebut, pemilik lapak bisa mengambil properti miliknya setelah tiga hari disita oleh petugas Satpol PP Jepara. 
Sadat membenarkan, bahwa areal Pasar Jepara satu dan SCJ merupakan venue yang nantinya dilewati, dalam agenda Pesta Rakyat Jateng. Namun demikian, kedepan dua lokasi itu akan menjadi areal yang bersih dari PKL."Ke depan akan digalakan bulan bersih Pedagang Kaki Lima di areal tersebut. Begitu ada lapak yang ditinggal oleh pemiliknya, maka akan diangkut oleh petugas kita. Sebab kita sudah sering memperingatkan pedagang di lokasi tersebut," urai dia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler