Jumat, 21 November 2025


Muntoko Komisioner Panwaslu Jepara Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga mengatakan, sampai batas pendaftaran pada hari Selasa (12/9/2017) keempat kecamatan itu masih defisit pendaftar. 

"Sampai kemarin pukul 16.00 pendaftar di Kecamatan Karimunjawa dan Kembang baru enam orang. Sementara Kecamatan Nalumsari dan Donorojo hanya tujuh orang. Padahal kuota minimal pendaftar ada sembilan orang. Maka dari itu kami perpanjang penerimaan panitia di tingkat kecamatan, sampai hari ini, Rabu paling lambat pukul 16.00," kata Muntoko, hari ini. 

Hal itu menurutnya sudah sesuai dengan amanat surat edaran Bawaslu Provinsi Jateng nomor 179/BAWASLUPROV.JT/OT.001/IX/2017, terkait pedoman pembentukan panwas Kecamatan. Dikatakannya, jika sampai waktu akhir perpanjangan pendaftaran panwas untuk empat kecamatan itu habis, namun kuota belum terpenuhi maka pihaknya akan melanjutkan ke proses selanjutnya. 
"Jika sudah melewati masa perpanjangan, maka secara otomatis bisa dilanjutkan pada tahap rekrutmen selanjutnya dengan jumlah yang sudah ada," terang Muntoko. Adapun hingga masa pendaftaran resmi berakhir pada Selasa kemarin, tercatat sudah ada 187 orang yang mendaftar. Jumlah itu berasal dari 16 kecamatan di Jepara. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler