Rabu, 19 November 2025


"Senin (18/9/2017) tim akan turun mengecek secara keseluruhan, mulai dari sumber limbah pabrik hingga ke sungai. Semuanya akan dicek dan kami pastikan tidak akan memberitahu perusahaan kapan kita akan lakukan pengecekan," kata Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK MR Karliansyah, saat pertemuan di Balai Desa Karangrandu bersama Komisi VII DPR-RI  dan warga, serta perwakilan pabrik tekstil, Jumat (15/9/2017) siang. 

Kepala Desa Karangrandu Syahlan menuntut, kedatangan pejabat dari kementrian dan DPR-RI harus mampu menuntaskan kasus tersebut. Lantaran pencemaran sungai tersebut telah terjadi sejak tahun 2015. 

"Bapak-bapak DPR-RI yang datang ini harus bisa memberikan solusi agar tidak terus berlanjut sehingga kami dan warga bisa tenang," tegasnya. 

Syahlan mengatakan hal itu karena, selama dirinya melakukan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup Jepara, belum ada solusi nyata terkait permasalahan ini. Lebih lanjut ia mengatakan, cemaran sungai tersebut diduga berasal dari pabrik tekstil yang berada sealur dengan sungai tersebut. Anggota DPR-RI Komisi VII Nazarudin Kiemas mengatakan, kedatangan tim dari kementrian dan dewan mengusung misi konfirmasi langsung ke lapangan. "Laporan awalnya air sungai tercemar limbah. Dari hasil penelitian yang diterima, terjadi pencemaran fenol dan detrjen. Kualitas air tergolong kelas 3 tapi bisa digunakan untuk pengairan. Kami perlu lakukan konfirmasi untuk menindaklanjuti laporan ini, sekaligus mengumpulkan data lapangan," katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler