Jumat, 21 November 2025


Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Jepara Setyo Adhi mengatakan, dirinya belum mengetahui akan adanya operasional ojek berbasis aplikasi tersebut. "Saya belum tahu akan hal tersebut," katanya, Selasa (26/9/2017). 

Dirinya mengatakan, hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur terkait ojek berbasis jaringan. Oleh karenanya pihaknya belum bisa bersikap akan kehadiran moda transportasi alternatif tersebut. 

Ditanya terkait adanya sengketa antarpengemudi ojek konvensional dan ojek daring yang terjadi di beberapa daerah, Setyo enggan menanggapi lebih lanjut.  Akan tetapi dirinya akan selalu melihat perkembangan di lapangan.  "Kita akan koordinasi dulu kedalam (Dishub), melihat kondisi yang berkembang di lapangan," tuturnya.

Terpisah Kasat Lantas Jepara AKP I Putu Krisna mengatakan hal serupa. Dirinya mengaku belum ada laporan terkait adanya operasional ojek daring.  Meskipun demikian, pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan pengendara ojek daring maupun ojek konvensional. "Menyikapi hal tersebut kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik dishub, ojek pangkalan maupun ojek online sendiri," jelasnya. Pantauan MuriaNewsCom, pengemudi ojek online "Grab" sempat terlihat di sekitaran Kali Kanal Jepara. Hal itu juga diakui oleh warga setempat Ferdy.  Menurutnya, ia sudah melihat pengemudi ojek online yang mangkal di seputar Alun-alun JeparaEditor : Akrom Hazami

Baca Juga

Komentar

Terpopuler