Rabu, 19 November 2025


"Saat ini belum bisa diakses karena perangkat Closed Circuit Television (CCTV) sedang dalam perawatan," kata Kabid Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Aris Setiawan, Jumat (29/9/2017). 

Ia mengatakan, pemeliharaan yang dilakukan adalah perawatan rutin. Selain itu, di wilayah Kota Jepara, maintenance dilaksanakan karena adanya proyek pembuatan City Walk yang mengenai kabel transmisi di bawah tanah. 

Adapun kedelapan kamera pemantau tersebut terletak di Bangsri, Mlonggo, Shopping Centre Jepara, Tugu Kartini, Perempatan Rahayu, Kalipucang, Gotri dan Mayong. Meskipun telah terpasang, namun Aris mengakui kualitas dan kecepatan CCTV masih rendah. 

Ditanya terkait kesiapan pelaksanaan Tilang Elektronik berbasis CCTV, Aris mengaku Jepara belum melaksanakannya hingga saat ini. Namun demikian, pada beberapa titik kamera pemantau yang ada telah dilengkapi fitur zooming yang berguna untuk memantau kendaraan yang melanggar arus lalulintas. 

"Untuk E-Tilang belum dilaksanakan. Namun pada beberapa tempat seperti di depan Tugu Kartini, Mayong dan Bangsri CCTVnya sudah cukup memadai. Hanya, kami masih membutuhkan dukungan berupa peningkatan bandwith agar bisa memantau secara real time. Untuk saat ini bandwith nya masih 50 Megabyte per second (Mbps)," ujarnya. Disamping itu, untuk melaksanakan prosedur E-Tilang, hal itu bergantung pada Polres Jepara sebagai lembaga penegak hukum. Selain itu, kualitas kamera, kualitas bandwith dan konektifitas perlu ditingkatkan lagi. Terpisah, Kasatlantas Polres Jepara AKP I Putu Krisna mengatakan, untuk pelaksanaan E Tilang perlu dilakukan beberapa persiapan."Prinsipnya CCTV sudah terpasang terus kita tinggal siapkan pengeras suara dan teknologi informasinya. Saat ini kita sedang berkomunikasi dengan terkait hal itu. Di Jepara yang sudah siap melaksanakan pada kawasan di kota," ujarnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar