Kamis, 20 November 2025


Kapolsek Welahan AKP Rismanto mengatakan, S dan SL menjalin hubungan selama lebih kurang lima bulan. Awal perkenalan keduanya dimulai saat SL membonceng motor milik S, sepulang kerja. Selama kurun waktu itu mereka telah berhubungan badan selama berkali-kali.

Baca: Pasangan Sejoli di Jepara Ini Nekat Mesum di Masjid, Diguyur Air Langsung Diarak ke Balai Desa

"Menurut S, dia kenal SL ketika memboncengkannya pulang. S Kerja ngamplas di sekitar Kalinyamatan, SL juga sama, hanya saja tempatnya berbeda. Nah dari situ keduanya kenal," tuturnya.

Masih menurut pengakuan duda pelaku mesum, sebenarnya S juga memiliki hubungan dengan wanita lain (bukan pasangan mesumnya). Bahkan hubungan tersebut lebih serius, karena S hendak menikahi wanita pujaannya. Dari mediasi yang digelar di Mapolsek Welahan, keluarga si wanita (pasangan mesumnya) meminta S untuk menikahi SL. 

Baca: Pasangan yang Digerebek Ternyata Sudah 5 Kali Mesum di Masjid
"S diketahui akan menikahi perempuan selain SL. Tadi di Kantor, dari pihak wanita (SL) inginnya dinikahi. Namun, di sisi lain ada wanita yang juga hendak dinikahi oleh S," urainya.Rismanto membenarkan bahwa keduanya adalah duda dan janda. Pelaku mesum S diketahui sudah menerima putusan cerai, sedangkan SL memang sudah menjanda. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 281 KUHP tentang kejahatan merusak kesopanan di tempat umum. Mereka diancam hukuman 2 tahun 8 bulan.Editor: SupriyadiBaca: Pasangan Mesum di Masjid Brantaksekarjati Jepara Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Baca Juga

Komentar

Terpopuler