Kamis, 20 November 2025


Kepala KPP Pratama Jepara Endaryono mengatakan, Rumah Literasi Pajak merupakan ikhtiar dari Kantor Pelayanan Pajak setempat guna menumbuhkan kesadaran tentang perpajakan kepada masyarakat. Namun demikian, dalam pendiriannya, petugas pajak tetap menggunakan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi profesionalitas. 

"Bertepatan dengan Hari Oeang ke 71, Rumah Literasi Pajak diresmikan sebagai kado istimewa masyarakat Jepara," kata Endaryono. 

Selain fungsi pendidikan keuangan, Rumah Literasi Pajak juga berlaku sebagai tempat pemberdayaan pelaku usaha dengan memberikan pelatihan dan pembinaan seluas-luasnya. Selain itu, promosi juga akan dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak. "Demi mencapai Jepara Berdikari (berdiri di kaki sendiri-mandiri) kami akan menggandeng semua pihak baik pelaku usaha, akademisi maupun perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Diharapkan akan terjalin sinergi dan komunikasi yang baik, sehingga pemberdayaan pelaku usaha dapat dilakukan secara masif demi terciptanya tujuan tersebut," urainya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar