DPRD Jepara Janji Usulkan Perda Kolaborasi Tb-HIV
Padhang Pranoto
Rabu, 1 November 2017 19:45:48
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) M. Fakhrudin mengatakan, peraturan daerah terkait Tb sangat diperlukan. Hal itu karena anggaran yang digunakan untuk penanggulangan penyakit itu kurang maksimal.
"Pos anggaran guna penanggulangan Tb saat ini belum begitu maksimal. Oleh karenanya langkah ini (pengusulan kepada DPRD) kami lakukan agar bisa memaksimalkan penggunaan dana," ucapnya, Rabu (1/11/2017) saat acara penyusunan Road Map Daerah Penanggulangan Tb di Bandengan.
Ia menambahkan, selain perda Tb, pihaknya juga mendorong untuk diterbitkannya perda perubahan terkait HIV. Hal itu menurut Fakhrudin sesuai dengan rencana aksi nasional Kolaborasi Tb-HIV oleh Kemenkes tahun 2015.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengatakan siap memfasilitasi hal tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melihat perda yang telah ada yakni HIV.
"Penyakit
tuberculosis cukup berbahaya, maka untuk itu harus ada langkah khusus. Sementara untuk Perda HIV kita akan lihat terlebih dahulu, bila memungkinkan akan dilakukan perubahan terhadap peraturan itu," katanya. Ia menambahkan, pihaknya akan semaksimal mungkin demi terwujudnya Perda kolaboratif Tb-HIV. Hal itu guna memaksimalkan penggunaan dana untuk penanggulangan penyakit tersebut. "Jika belum memenuhi waktu di perubahan, maka akan dilakukan pada usulan perda inisiatif," urainya. Koordinator Community Tb-HIV Care Aisyiyah Jepara, Muhammad Arief Sitegar berharap perda tersebut bisa segera diterbitkan. Dengan memaksimalkan peraturan daerah, pihaknya berharap penderita Tb-HIV dapat ditekan.
Editor: Supriyadi
Murianews, Jepara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara berjanji akan mengusulkan Perda terkait penanggulangan tuberculosis (Tb). Hal itu mengingat, penanggulangan penyakit tersebut dirasa kurang maksimal.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) M. Fakhrudin mengatakan, peraturan daerah terkait Tb sangat diperlukan. Hal itu karena anggaran yang digunakan untuk penanggulangan penyakit itu kurang maksimal.
"Pos anggaran guna penanggulangan Tb saat ini belum begitu maksimal. Oleh karenanya langkah ini (pengusulan kepada DPRD) kami lakukan agar bisa memaksimalkan penggunaan dana," ucapnya, Rabu (1/11/2017) saat acara penyusunan Road Map Daerah Penanggulangan Tb di Bandengan.
Ia menambahkan, selain perda Tb, pihaknya juga mendorong untuk diterbitkannya perda perubahan terkait HIV. Hal itu menurut Fakhrudin sesuai dengan rencana aksi nasional Kolaborasi Tb-HIV oleh Kemenkes tahun 2015.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengatakan siap memfasilitasi hal tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melihat perda yang telah ada yakni HIV.
"Penyakit tuberculosis cukup berbahaya, maka untuk itu harus ada langkah khusus. Sementara untuk Perda HIV kita akan lihat terlebih dahulu, bila memungkinkan akan dilakukan perubahan terhadap peraturan itu," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan semaksimal mungkin demi terwujudnya Perda kolaboratif Tb-HIV. Hal itu guna memaksimalkan penggunaan dana untuk penanggulangan penyakit tersebut.
"Jika belum memenuhi waktu di perubahan, maka akan dilakukan pada usulan perda inisiatif," urainya.
Koordinator Community Tb-HIV Care Aisyiyah Jepara, Muhammad Arief Sitegar berharap perda tersebut bisa segera diterbitkan. Dengan memaksimalkan peraturan daerah, pihaknya berharap penderita Tb-HIV dapat ditekan.
Editor: Supriyadi