Imbauan Dishub Jateng Agar Ojek Online tak Berseragam Belum Efektif Diterapkan di Jepara
Padhang Pranoto
Senin, 6 November 2017 14:55:41
Setyo Adhi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara menjelaskan, imbauan itu ditujukan kepada operator (pemilik aplikasi daring) sehingga ia berharap segera dilaksanakan.
"Surat itu kan ditujukan kepada operator di pusat, tujuannya agar peraturan itu otomatis diterapkan sampai ke daerah-daerah," ucapnya, Senin (6/11/2017).
Terkait pelaksanaannya di Jepara, hal itu belum terpantau oleh pihak Dishub. Lantaran, surat edaran terkait imbauan dan teknis pemantauan terkait pelaksanaan hal itu belum sampai ke mejanya.
Sementara itu, pantauan MuriaNewsCom, di beberapa titik pengendara ojek daring di Jepara mereka masih menggunakan seragam (jaket) aplikasi ojek tersebut. Seperti yang terlihat di Jl MH Thamrin, pada Senin siang. Adapun, tujuan imbauan tersebut agar antara pengemudi ojek daring tidak terlihat supremasinya, dimata pengendara angkutan lain.
Editor: Supriyadi
Murianews, Jepara - Dinas Perhubungan Jawa Tengah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar pengemudi ojek daring (online) tidak menggunakan seragam aplikasi saat bertugas. Edaran itu diharapkan efektif berlaku pada awal bulan November 2017. Lalu bagaimana penerapannya di Jepara?
Setyo Adhi Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara menjelaskan, imbauan itu ditujukan kepada operator (pemilik aplikasi daring) sehingga ia berharap segera dilaksanakan.
"Surat itu kan ditujukan kepada operator di pusat, tujuannya agar peraturan itu otomatis diterapkan sampai ke daerah-daerah," ucapnya, Senin (6/11/2017).
Terkait pelaksanaannya di Jepara, hal itu belum terpantau oleh pihak Dishub. Lantaran, surat edaran terkait imbauan dan teknis pemantauan terkait pelaksanaan hal itu belum sampai ke mejanya.
Sementara itu, pantauan MuriaNewsCom, di beberapa titik pengendara ojek daring di Jepara mereka masih menggunakan seragam (jaket) aplikasi ojek tersebut. Seperti yang terlihat di Jl MH Thamrin, pada Senin siang.
Adapun, tujuan imbauan tersebut agar antara pengemudi ojek daring tidak terlihat supremasinya, dimata pengendara angkutan lain.
Editor: Supriyadi