Kamis, 20 November 2025


"Informasi yang kami terima dari petugas Babinsa, M Ismail Fahmi kini telah dibebaskan bersama sandera lain. Info ini saya terima Jumat petang," kata Rokhib, Sabtu (18/11/2017) pagi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Fahmi yang menikah dengan Izzatun Ni'mah kini telah berada di lokasi yang aman. Akan tetapi ia belum tahu apakah yang bersangkutan akan langsung dipulangkan ke Desa Pancur atau diharuskan mengikuti prosedur dari pihak berwajib terlebih dahulu.

Sebelumnya diberitakan, Fahmi yang bekerja di pertambangan emas di Tembagapura, ikut tersandera kelompok bersenjata. Hal itu diketahuinya pada hari Senin (13/11/2017) lalu. Adapun Fahmi diketahui pergi ke tanah Papua pada 29 September.

Rokhib menyatakan, Fahmi adalah warga Desa Tanggul, Kecamatan Mijen, Demak yang kemudian menikahi Izzatun Ni'mah yang merupakan warga Pancur pada 2012 silam. 

Baca : 34 Warga Demak Disandera di Papua, Pemprov Tak Tinggal Diam

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, operasi pembebasan dilakukan tim gabungan antara Polda Papuan dengan Kodam XVII/Cenderawasih.
"Operasi pembebasan telah berhasil kami laksanakan dan para warga yang disandera berhasil kami bebaskan,” katanya.Menurut dia, proses evakuasi harus dilakukan dengan jalan kaki menuju tempat pengungsian karena kondisi jalan yang rusak. Sejumlah polisi dan TNI juga menggendong anak-anak korban penyanderaan menuju lokasi pengungsian.Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen George Elnadus Supit menyatakan, operasi pembebasan ini sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya yang keselamatannya terancam."Saya tegaskan, hari ini negara hadir apabila ada kelompok KKB yang mengancam kedaulatan Indonesia," tegasnya.Editor : Ali MuntohaBaca : Satu Warga Jepara Juga Ikut Tersandera di Tembagapura Papua

Baca Juga

Komentar

Terpopuler