Bupati Jepara: Bhabinkamtibmas Diharap Eliminir Gangguan Preman saat Penggunaan Dana Desa
Padhang Pranoto
Selasa, 21 November 2017 17:32:11
"Dalam sisi pengamanan, kami berharap mengurangi gangguan preman ataupun oknum-oknum yang mengganggu pada pelaksanaan penggunaan Dana Desa," kata Marzuqi, saat berbicara di forum penandatangan kerjasama Pemkab dan Polres Jepara dalam pengawalan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Jepara Selasa (21/11/2017).
Menurutnya, kerjasama itu didasari atas kerjasama tingkat kementrian (Kemendagri dan Kemendes) dengan Polri. Pengawasan dilakukan oleh petugas Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Oleh karenanya, ia meminta aparatur desa jangan berprasangka negatif akan peran pengawasan yang juga dilakukan oleh Polres Jepara. Bupati meminta pemerintah desa bekerjasama secara aktif dengan Bhabinkamtibmas. Sebaliknya, ia meminta petugas polisi desa tak ragu mengingatkan kepala desa jika ada potensi pelanggaran penggunaan Dana Desa.
"Jangan sampai juga timbul hal negatif seperti tindak kongkalikong (antar pemerintah desa dan polisi) dalam penggunaan dana desa. Kalau ada indikasi pembelokan, langsung
dijejekake (diluruskan) hal itu sebagai langkah preventif," tegas Marzuqi. Ditanya terkait aksi premanisme dalam penggunaan dana desa, Marzuqi tidak membeberkan secara tuntas. Namun demikian, ia mengklaim hal itu sudah jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.Data dari Polres Jepara, saat ini ada 100 personel Bhabinkamtibmas yang bertugas. Jumlah itu belum selaras dengan desa di Jepara yang mencapai 184 wilayah. Kasat Binmas Polres Jepara AKP Hadi Prastowo menyebut, ada diantara petugas yang mengawasi dua desa.
Editor: Supriyadi
Murianews, Jepara - Pemkab Jepara teken perjanjian dengan Kepolisian Resort Jepara terkait pendampingan penggunaan Dana Desa. Bupati Ahmad Marzuqi berharap kerjasama ini dapat meminimalisir premanisme yang acapkali mengganggu pemerintah desa.
"Dalam sisi pengamanan, kami berharap mengurangi gangguan preman ataupun oknum-oknum yang mengganggu pada pelaksanaan penggunaan Dana Desa," kata Marzuqi, saat berbicara di forum penandatangan kerjasama Pemkab dan Polres Jepara dalam pengawalan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Jepara Selasa (21/11/2017).
Menurutnya, kerjasama itu didasari atas kerjasama tingkat kementrian (Kemendagri dan Kemendes) dengan Polri. Pengawasan dilakukan oleh petugas Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Oleh karenanya, ia meminta aparatur desa jangan berprasangka negatif akan peran pengawasan yang juga dilakukan oleh Polres Jepara. Bupati meminta pemerintah desa bekerjasama secara aktif dengan Bhabinkamtibmas. Sebaliknya, ia meminta petugas polisi desa tak ragu mengingatkan kepala desa jika ada potensi pelanggaran penggunaan Dana Desa.
"Jangan sampai juga timbul hal negatif seperti tindak kongkalikong (antar pemerintah desa dan polisi) dalam penggunaan dana desa. Kalau ada indikasi pembelokan, langsung dijejekake (diluruskan) hal itu sebagai langkah preventif," tegas Marzuqi.
Ditanya terkait aksi premanisme dalam penggunaan dana desa, Marzuqi tidak membeberkan secara tuntas. Namun demikian, ia mengklaim hal itu sudah jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Data dari Polres Jepara, saat ini ada 100 personel Bhabinkamtibmas yang bertugas. Jumlah itu belum selaras dengan desa di Jepara yang mencapai 184 wilayah. Kasat Binmas Polres Jepara AKP Hadi Prastowo menyebut, ada diantara petugas yang mengawasi dua desa.
Editor: Supriyadi