Bupati Pastikan UMK Jepara 2018 Sesuai Putusan Gubernur Jateng
Padhang Pranoto
Rabu, 22 November 2017 16:30:29
"Bukan berarti kami tak perhatikan mereka (buruh tekstil dan metal) yang kemarin sempat berdemonstrasi. Namun kita juga harus seimbang, jika keinginan untuk menaikan UMK 2018 (hingga Rp 2,4 juta) akan mematikan pengusaha lokal (UMKM, Tenun dan furniture). Hal itu juga akan berpengaruh pada pekerjanya," kata Marzuqi, Rabu (22/11/2017).
Terkait argumentasi yang menyatakan, pengusaha asing yang berusaha dibidang furniture dan lainnya Marzuqi tak menampiknya. Namun, pola kerja di perusahaan furnitur jauh berbeda dengan perusahaan tekstil dan metal.
"Di perusahaan lokal warga kecil bisa nyambi, mungkin ada keluarga yang meninggal mereka bisa izin. Kalau di perusahaan lain kan tidak bisa," tuturnya. Ke depan ia mengaku, akan menguatkan permodalan pengusaha lokal. Disamping itu, ia menekankan agar kualitas pengusaha kecil harus lebih dikedepankan bila ingin bersaing.
Editor: Supriyadi
Murianews, Jepara - Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengaku tak ingin mengoreksi besaran Upah Minimum Kabupaten tahun 2018 sesuai yang telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah. Besarannya adalah Rp 1.739.360. Dengan demikian, permintaan unsur buruh pabrik (tekstil dan metal) yang meminta upah Rp 2.400.000 tak terkabul.
"Bukan berarti kami tak perhatikan mereka (buruh tekstil dan metal) yang kemarin sempat berdemonstrasi. Namun kita juga harus seimbang, jika keinginan untuk menaikan UMK 2018 (hingga Rp 2,4 juta) akan mematikan pengusaha lokal (UMKM, Tenun dan furniture). Hal itu juga akan berpengaruh pada pekerjanya," kata Marzuqi, Rabu (22/11/2017).
Terkait argumentasi yang menyatakan, pengusaha asing yang berusaha dibidang furniture dan lainnya Marzuqi tak menampiknya. Namun, pola kerja di perusahaan furnitur jauh berbeda dengan perusahaan tekstil dan metal.
"Di perusahaan lokal warga kecil bisa nyambi, mungkin ada keluarga yang meninggal mereka bisa izin. Kalau di perusahaan lain kan tidak bisa," tuturnya.
Ke depan ia mengaku, akan menguatkan permodalan pengusaha lokal. Disamping itu, ia menekankan agar kualitas pengusaha kecil harus lebih dikedepankan bila ingin bersaing.
Editor: Supriyadi