Rabu, 19 November 2025


"Bukan berarti kami tak perhatikan mereka (buruh tekstil dan metal) yang kemarin sempat berdemonstrasi. Namun kita juga harus seimbang, jika keinginan untuk menaikan UMK 2018 (hingga Rp 2,4 juta) akan mematikan pengusaha lokal (UMKM, Tenun dan furniture). Hal itu juga akan berpengaruh pada pekerjanya," kata Marzuqi, Rabu (22/11/2017).

Terkait argumentasi yang menyatakan, pengusaha asing yang berusaha dibidang furniture dan lainnya Marzuqi tak menampiknya. Namun, pola kerja di perusahaan furnitur jauh berbeda dengan perusahaan tekstil dan metal. 

"Di perusahaan lokal warga kecil bisa nyambi, mungkin ada keluarga yang meninggal mereka bisa izin. Kalau di perusahaan lain kan tidak bisa," tuturnya. Ke depan ia mengaku, akan menguatkan permodalan pengusaha lokal. Disamping itu, ia menekankan agar kualitas pengusaha kecil harus lebih dikedepankan bila ingin bersaing. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler