Satu Posisi Komisioner di Panwaslu Jepara Masih Kosong
Padhang Pranoto
Sabtu, 25 November 2017 13:30:50
"Kami belum mengetahui apakah nanti ada PAW, untuk menggantikan (Muntoko) ataukah nanti diisi melalui seleksi," ujar Ketua Panwaslu Jepara Arifin, di Jepara, Sabtu (25/11/2017).
Ia mengatakan, nantinya tata cara pengisian jabatan komisioner akan ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Adapun pelaksananya adalah Bawaslu Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Panwaslu Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Jepara, Muntoko memilih menjadi pengganti antar waktu KPU Jepara. Ia mengganti posisi Andi Rokhmat yang mengundurkan diri.
Praktis, kini komisioner Panwaslu Jepara tinggal dua orang, yakni Arifin dan komisioner divisi Organisasi dan SDM, Abdul Kadir. Hal itu menurut ketua panwaslu Jepara cukup menyita tenaga, karena tugas pengawasan yang cukup berat dan telah memulai tahapan persiapan pengawasan sejak bulan Oktober 2017.
Namun pengawas di tingkat kabupaten mengaku tak bisa berbuat banyak. "Kepastian tentang ada atau tidaknya PAW kita menunggu Bawaslu," tuturnya.Selain itu, Arifin juga menyoroti rencana perombakan susunan komisioner Panwaslu dari sebelumnya tiga orang menjadi lima orang. Dikatakannya, perubahan itu untuk melakukan pengawasan Pileg dan Pilpres tahun 2019.Menurutnya, untuk melengkapi kebutuhan itu akan ada proses seleksi yang akan digelar pada bulan April tahun 2018.
Editor : Akrom Hazami
Murianews, Jepara - Panitia Pengawas Kabupaten Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jepara masih menunggu proses pergantian antar waktu (PAW) komisionernya Muntoko, yang kini memilih menjadi Komisioner KPU Jepara.
"Kami belum mengetahui apakah nanti ada PAW, untuk menggantikan (Muntoko) ataukah nanti diisi melalui seleksi," ujar Ketua Panwaslu Jepara Arifin, di Jepara, Sabtu (25/11/2017).
Ia mengatakan, nantinya tata cara pengisian jabatan komisioner akan ditentukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Adapun pelaksananya adalah Bawaslu Jawa Tengah.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Panwaslu Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu Jepara, Muntoko memilih menjadi pengganti antar waktu KPU Jepara. Ia mengganti posisi Andi Rokhmat yang mengundurkan diri.
Praktis, kini komisioner Panwaslu Jepara tinggal dua orang, yakni Arifin dan komisioner divisi Organisasi dan SDM, Abdul Kadir. Hal itu menurut ketua panwaslu Jepara cukup menyita tenaga, karena tugas pengawasan yang cukup berat dan telah memulai tahapan persiapan pengawasan sejak bulan Oktober 2017.
Namun pengawas di tingkat kabupaten mengaku tak bisa berbuat banyak. "Kepastian tentang ada atau tidaknya PAW kita menunggu Bawaslu," tuturnya.
Selain itu, Arifin juga menyoroti rencana perombakan susunan komisioner Panwaslu dari sebelumnya tiga orang menjadi lima orang. Dikatakannya, perubahan itu untuk melakukan pengawasan Pileg dan Pilpres tahun 2019.
Menurutnya, untuk melengkapi kebutuhan itu akan ada proses seleksi yang akan digelar pada bulan April tahun 2018.
Editor : Akrom Hazami