"Dengan adanya forum ini tentu akan memperkuat soliditas, solidaritas dan sinergitas seluruh komponen yang ada di Jepara dalam menjadikan Jepara sebagai kabupaten yang tangguh bencana," ujar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat pengukuhan pengurus FPRB periode 2017-2022 di halaman Kantor Setda, Selasa (28/11/2017).
Menurutnya, FPRB diinisiasi oleh BPBD Jepara. Didalamnya terdapat berbagai unsur mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat dan relawan.
Terkait pelaporan bencana, pemkab telah menyediakan saluran berbasis media sosial maupun telepon. Bupati menyebut dengan hal itu, warga dapat berperan dalam penanggulangan bencana secara cepat.
"Apabila terdapat tanda atau potensi bencana, kami harapkan warga bisa melapor ke
BPBD Jepara, Portal Lapor Bupati atau lembaga berwenang didaerah agar musibah dapat segera ditanggulangi," tutur Bupati Jepara.Adapun, Call Center BPBD Jepara dapat dijangkau pada saluran telepon (0291) 598291, Fax : (0291) 598216, pesan pendek ataupun perpesanan instan WhatsApp, 0811-27664-51, e-mail
, Twiter @BPBD_KabJepara dan Facebook Bpbd Jepara. Sedangkan portal Lapor Bupati dapat dihubungi melalui pesan pendek pesan pendek ataupun perpesanan instan WhatsApp 081290000525, facebook di Jeparakab.go.id atau twitter @jeparakabgoid.
Murianews, Jepara - Kabupaten Jepara kini telah masuk musim hujan, kerawanan bencanapun mengincar daerah ini di antaranya tanah longsor, banjir dan angin puting beliung. Guna mengantisipasi dampak, pemkab memaksimalkan fungsi forum pengurangan risiko bencana (FPRB) dan pelaporan warga.
"Dengan adanya forum ini tentu akan memperkuat soliditas, solidaritas dan sinergitas seluruh komponen yang ada di Jepara dalam menjadikan Jepara sebagai kabupaten yang tangguh bencana," ujar Bupati Jepara Ahmad Marzuqi saat pengukuhan pengurus FPRB periode 2017-2022 di halaman Kantor Setda, Selasa (28/11/2017).
Menurutnya, FPRB diinisiasi oleh BPBD Jepara. Didalamnya terdapat berbagai unsur mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat dan relawan.
Terkait pelaporan bencana, pemkab telah menyediakan saluran berbasis media sosial maupun telepon. Bupati menyebut dengan hal itu, warga dapat berperan dalam penanggulangan bencana secara cepat.
"Apabila terdapat tanda atau potensi bencana, kami harapkan warga bisa melapor ke
call center BPBD Jepara, Portal Lapor Bupati atau lembaga berwenang didaerah agar musibah dapat segera ditanggulangi," tutur Bupati Jepara.
Adapun, Call Center BPBD Jepara dapat dijangkau pada saluran telepon (0291) 598291, Fax : (0291) 598216, pesan pendek ataupun perpesanan instan WhatsApp, 0811-27664-51, e-mail
[email protected], Twiter @BPBD_KabJepara dan Facebook Bpbd Jepara.
Sedangkan portal Lapor Bupati dapat dihubungi melalui pesan pendek pesan pendek ataupun perpesanan instan WhatsApp 081290000525, facebook di Jeparakab.go.id atau twitter @jeparakabgoid.
Editor: Supriyadi