Kamis, 20 November 2025


Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharto menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus memproses kasus tersebut. 

"Kita masih melanjutkan kasus tersebut (penganiayaan dan melawan petugas saat bertugas)," katanya, Senin (11/12/2017).

Baca: Zainal,Warga Desa Tubanan Ini Serang Polisi di Alun-Alun Jepara

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih dalam proses isolasi di Ruang Seruni RSUD Kartini Jepara. Nantinya keputusan akan kondisi kejiwaan Zaenal akan ditentukan oleh tim medis.
"Keputusan terkait kesehatan jiwanya tim dokter yang akan menentukan, saat ini ia masih diisolasi. Namun demikian, status hukumnya, nanti akan ditentukan oleh hakim," jelasnya. Saat ini, pihak kepolisian menjerat Zaenal, dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan 212 tentang melawan petugas saat bertugas. Editor: SupriyadiBaca: Pemuda yang Serang Polisi di Alun-alun Jepara Langsung Diciduk

Baca Juga

Komentar

Terpopuler