Rabu, 19 November 2025


Meski sudah sering keluar masuk penjara, Sugito seakan tak pernah kapok memproduksi minuman haram tersebut. Bahkan jumlah miras oplosan yang diproduksi skalanya semakin bertambah besar hingga meresahkan warga sekitar.

Baca: Begini Kronologi Duel Berdarah Warga Raguklampitan Vs Maling di Jepara

Akhirnya, tersangka kembali dibekuk dengan dipimpin dua kasat langsung, yakni Kasatreskrim AKP Suharta bersama Kasatnarkoba AKP Hendro Asriyanto, Rabu (13/12/2017) sore. Saat ditangkap di rumahnya, Sugito baru saja selesai membungkus puluhan miras oplosan dalam kemasan plastik bening. 

Kepada petugas ia mengaku baru saja memulai lagi usahanya itu. "Ini saya baru mulai lagi, setelah lama prei (libur, tidak membuat oplosan). Sebelumnya memang saya berdagang di toko. Tapi sudah tidak lagi sejak ditangkap oleh petugas beberapa bulan lalu," ungkapnya, Kamis (14/12/2017) pagi.  

Sugito mengaku, mendapatkan pasokan alkohol jenis ciu dari daerah Godong, Grobogan. Untuk satu jeriken ia tebus dengan harga Rp 400 ribu. Sedangkan untuk satu kemasan plastik miras oplosan yang sudah jadi ia jual Rp 20 ribu. 

Baca: Usai Duel, Maling di Raguklampitan Jepara jadi Bulan-bulanan Warga
Menurutnya, ia menjual miras oplosan dengan dua rasa, yakni biasa dan spesial. Untuk miras biasa campurannya adalah minuman serbuk, dicampur madu dan ciu. Sedangkan kemasan spesial campurannya adalah ciu dan beras kencur. "Yang beli banyak dari pekerja-pekerja disekitar tempat sini," ujarnya. Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta mengungkapkan, penangkapan pelaku adalah upaya dari jajarannya untuk melakukan cipta kondisi, menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. "Pengungkapan kasus ini karena informasi dari masyarakat, yang bersangkutan adalah pemain lama. Penjualan miras ini di lakukan tersangka sebagai sampingan, dari usaha utamanya sebagai penjual bahan bangunan," jelasnya. Bersama tersangka, polisi menyita sebuah jeriken berkapasitas 30 liter ciu, empat bungkus plastik minuman ciu oplosan, satu teko dan satu corong. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar