Rabu, 19 November 2025


Achmad Zainudin Ketua APKJ menyebut, langkah tersebut penting untuk mengenalkan seni ukir tersebut secara dini kepada generasi muda Jepara. Menurutnya, hal itu penting untuk menumbuhkan rasa memiliki (handarbeni) terhadap kerajinan ukir. 

"Kami mohon kepada bupati agar mengajak dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk menjadikan pengetahuan tentang ukir sebagai muatan lokal (mulok) wajib untuk siswa SD dan SMP. Hal itu harapannya menjadikan pelajar mengenal motif-motif ukiran," kata Zainudin, saat dilantik sebagai Ketua APKJ periode 2017-2022, kemarin di Pendapa Pemkab Jepara. 

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengaku akan segera mewujudkan aspirasi itu. Menurutnya, ia akan segera menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga untuk merealisasikannya.

"Kami akan menindaklanjuti hal tersebut dengan berkoordinasi dengan Disdikpora. Supaya apa yang menjadi aspirasi ini benar-benar terlaksana," janji bupati.
Di kesempatan lain, Ketua Lembaga Pelestari Seni Ukir, Batik dan Tenun Jepara Hadi Priyanto menyebut Pemkab Jepara perlu serius menyusun peta pelestarian dan pengembangan seni ukir. Ia mengatakan, saat ini telah ada Perda no 1/2011 tentang pendidikan, yang mewajibkan semua satuan pendidikan menempatkan seni ukir sebagai muatan lokal wajib. Namun hal itu menurutnya tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. "Selain itu adapula Perbup no 10/2014 tentang pemberian ornamen ukiran pada semua bangunan milik pemerintah. Akan tetapi hal itu tak diimplementasikan secara baik," urainya. Disamping masalah kependidikan, animo generasi muda Jepara untuk mempelajari ukir-ukiran secara langsung drastis menurun. "Animo pemuda untuk nyantrik di brak-brak meubel semakin berkurang," ungkap hadi. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler