Rabu, 19 November 2025


Anggaran sebesar itu, kata Bupati Jepara Ahmad Marzuqi diperuntukan bagi 148 tempat ibadah. Sementara pada tahun sebelumnya, hanya 76 tempat ibadah yang menerima bantuan tersebut.

Dalam pidatonya, saat sosialisasi anggaran tersebut, bupati menyampaikan upaya itu merupakan upaya pemkab untuk memperhatikan tempat ibadah di Jepara. Meskipun demikian, ia mengakui jumlah yang diterima akan sangat kecil.

"Ceriping gedhang pisang raja, tipis tapi rata, sithik edang dibagi rata (pantun Jawa). Ini jumlahnya meningkat dari tahun lalu yang hanya 76 unit tempat ibadah. Namun demikian perlu lebih meningkatkan rasa syukur meskipun jumlah yang diterima tidak signifikan," tuturnya.Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Jepara Lukito Sudi Asmara mengungkapkan hal serupa. Diharapkan agar seluruh pengurus tempat ibadah yang telah masuk dalam daftar penerima bantuan, dapat mengerti mekanisme pencairan hibah tersebut. Sehingga, nantinya para penerima dapat membuat lapiran pertanggungjawaban secara tepat waktu.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler