Siap-siaplah! Besok Panwaskab Kudus Akan Tertibkan APK Kampanye
Padhang Pranoto
Senin, 2 April 2018 21:09:55
Wahibul Minan Ketua Panwaslu Kabupaten Kudus menyebut, jumlah APK yang akan ditertibkan mencapai ratusan buah. Itu berasal bukan hanya dari satu calon namun dari lima calon yang bersaing dalam pesta politik Kota Kretek 2018.
"Tersebar hampir diseluruh kecamatan. Kalau jumlahnya mencapai ratusan," tuturnya, dihubungi MuriaNewsCom, Senin (2/4/2018) sore.
Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan APK pihaknya telah berkirim surat rekomendasi kepada KPU Kudus. Selain itu, tim sukses juga telah diberitahu terkait hal tersebut.
Menurutnya, sesuai peraturan dari lima baliho yang difasilitasi oleh KPU, timses hanya berhak menggandakan sebanyak tujuh buah. Namun kenyataannya, jumlah penggandaan lebih dari tujuh.Dikatakannya, menurut pengamatan yang dilakukannya setelah diberi rekomendasi oleh Panwaskab, terdapat pengurangan jumlah. "Setelah saya amati ada beberapa pengurangan, besok (Selasa) kemungkinan ada penurunan jumlah APK yang ditertibkan," imbuhnya.Diterangkannya, penertiban dilakukan oleh satpol pp tingkat kecamatan. Sehingga pengawasan langsung diawasi oleh Panwascam.
Editor: Supriyadi
Murianews, Kudus - Panwaslu Kabupaten Kudus akan menurunkan Baliho Alat Peraga Kampanye calon bupati yang salahi aturan, Selasa (3/4/2018) besok. Hal itu karena jumlahnya ditengarai melebihi rekomendasi penggandaan yang ditetapkan.
Wahibul Minan Ketua Panwaslu Kabupaten Kudus menyebut, jumlah APK yang akan ditertibkan mencapai ratusan buah. Itu berasal bukan hanya dari satu calon namun dari lima calon yang bersaing dalam pesta politik Kota Kretek 2018.
"Tersebar hampir diseluruh kecamatan. Kalau jumlahnya mencapai ratusan," tuturnya, dihubungi MuriaNewsCom, Senin (2/4/2018) sore.
Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan APK pihaknya telah berkirim surat rekomendasi kepada KPU Kudus. Selain itu, tim sukses juga telah diberitahu terkait hal tersebut.
Menurutnya, sesuai peraturan dari lima baliho yang difasilitasi oleh KPU, timses hanya berhak menggandakan sebanyak tujuh buah. Namun kenyataannya, jumlah penggandaan lebih dari tujuh.
Dikatakannya, menurut pengamatan yang dilakukannya setelah diberi rekomendasi oleh Panwaskab, terdapat pengurangan jumlah. "Setelah saya amati ada beberapa pengurangan, besok (Selasa) kemungkinan ada penurunan jumlah APK yang ditertibkan," imbuhnya.
Diterangkannya, penertiban dilakukan oleh satpol pp tingkat kecamatan. Sehingga pengawasan langsung diawasi oleh Panwascam.
Editor: Supriyadi