Rabu, 19 November 2025


"Kami masih menunggu saksi yang rencananya diajukan oleh pelapor (Amat Sholeh)," tutur AKP Onkoseno G. Sukahar Kasatreskrim Polres Kudus, Rabu (4/4/2018).

Ia mengatakan, setelah dilaporkan kasus itu tetap berjalan. Hanya saja, pihaknya masih menunggu kesiapan saksi yang akan diajukan oleh pelapor.

Ditanya mengenai terlapor, pihaknya mengaku sudah mengantongi nama. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

"Kita yang utamakan adalah unsur-unsurnya, bukan waktu. Belum bisa kita tentukan (penentuan tersangka), untuk mengarah kesana kita masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi," urainya.Sementara itu, ketika MuriaNewsCom menghubungi kuasa hukum Amat Sholeh, Abdul Wahid, yang bersangkutan tak bisa dihubungi. Hingga berita ini disusun, pihaknya belum membalas pesan pendek, maupun merespon telepon.Kasus tersebut bermula saat keluarga Amat Sholeh diancam oleh dua orang yang mendatangi rumahnya, di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Peristiwa itu pun telah dilaporkan pada Polres Kudus pada Senin (26/3/2018).Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar