Rabu, 19 November 2025


Hal ini ditegaskan oleh Wakapolres Jepara Aan Hardiansyah. Perintah itu pun telah ia instruksikan langsung kepada bawahannya, untuk menindaklanjuti pembatalan seluruh event orkes dangdut di wilayah Jepara.

"Iya memang benar, mulai hari ini tidak boleh ada izin dangdut. Izin-izin yang sudah keluar pun dicabut. Kecuali event-event Hari Jadi Kabupaten Jepara," tutur dia, melalui pesan singkat, Jumat sore.

Di samping itu, ia memerintahkan agar jajarannya melaksanakan patroli untuk memberhentikan orkes apabila masih ada yang bermain. Hal itu sesuai pasal 510 KUHP.

Pihaknya juga memerintahkan agar polsek di seluruh Jepara untuk tidak membolehkan atau mengizinkan orkes, sampai dengan selesainya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018.

"Yang sudah keluar izinnya pun akan kita tarik semua," tambahnya.
Ditanya tentang jumlah izin yang sudah keluar, Aan tidak menerangkan lebih lanjut.Diberitakan sebelumnya, Heri yang warga Desa Pulodarat RT 8 RW 1, Kecamatan Pecangaan, tewas setelah nonton orkes, di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/4/2018) malam.Baca : Nonton Dangdut, Warga Pulodarat Jepara Tewas Ditusuk Orang tak DikenalPemuda itu tewas dengan luka tusuk di perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri. Selain itu, ada luka memar di kepalanya, yang diduga diakibatkan pukulan botol kaca.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler