Rabu, 19 November 2025


Hal itu diakui seorang seniman dangdut di Jepara Joko Lukito. Saat MuriaNewsCom bertandang ke rumahnya Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Sabtu (7/4/2018) siang, ia terlihat sedang bersantai. Namun beberapa kali ia sibuk dengan telpon genggamnya.

Saat selesai mengobrol dengan lawan bicaranya, ia berkata bahwa telponnya itu berasal dari kawannya. Yang dibicarakan, tak jauh-jauh mengenai putusan pelarangan orkes dangdut.

"Nanti malam ini seharusnya saya manggung, namun tidak jadi karena izinnya ditarik," kata pria berkumis tebal itu.

Tidak hanya itu, beberapa panggung yang sudah digelar dengan pemain orkes tengah check sound, pun terpaksa berhenti karena didatangi petugas. Dalam bulan April, ada puluhan pentas yang sedianya tergelar.

Dirinya mengaku, seniman dangdut di Jepara tengah berduka. Lantaran, dua bulan jelang Ramadan seharusnya menjadi saat panen bagi rombongan orkes dangdut.

Baca Juga:

Di Jepara sendiri, terdapat ratusan grup orkes baik bernama besar maupun kecil. Di dalamnya, ada anggota meliputi penyanyi, pemain musik, MC, dan kru yang meliputi pangung dan penata suara.

Menurutnya, pencabutan izin orkes dangdut berefek bukan hanya pada pelaku seni, pun juga sektor usaha lain.
Menurutnya, pencabutan izin orkes dangdut berefek bukan hanya pada pelaku seni, pun juga sektor usaha lain."Bukan hanya penyanyi, kru panggung dan penata suara pun mengeluhkan kondisi ini (pelarangan izin orkes dangdut). Tak sampai di situ, di pertunjukan musik dangdut pun ada pedagang kecil, tukang syuting yang juga terimbas," tambahnya.Ia meminta, agar para pemangku jabatan sudi duduk bersama dengan pelaku seni dangdut di Jepara. Hal itu guna memeroleh titik temu agar, pelarangan orkes dangdut tak lantas merugikan banyak pihak."Kalau bisa kita duduk bersama, baik dengan pemerintah maupun kepolisian. Kita cari akar permasalahannya, apakah itu berasal dari irama (seniman dangdut) atau justru berasal dari minuman keras. Nah kalau sudah ketemu, mari kita udar satu persatu dan temukan solusi," ungkap pria 55 tahun itu.Dikatakannya, pelarangan izin orkes dangdut bukan hanya sekali terjadi. Menurut ingatan Lukito, peristiwa ini sudah empat kali terjadi. Namun kali ini menjadi yang terparah. Lantaran, pihak kepolisian sama sekali tak membolehkan pentas tersebut baik siang ataupun malam."Kalau dulu sempat dilarang juga, namun hanya untuk pentas di malam hari. Kalau siang boleh. Kemudian jamnya dibatasi sampai pukul 22.30 WIB, itu pun masih tidak masalah. Namun kali ini dilarang sama sekali untuk izin orkes," paparnya.Diberitakan sebelumnya, Polres Jepara membatalkan semua izin orkes dangdut. Hal itu terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan Sugeng Heri Priyanto (22) tewas, usai menonton orkes.Perintah itu, berlaku pada hari Jumat (6/4/2018) hingga event Pilgub Jateng 2018 usai. Instruksi Wakapolres Jepara Kompol Aan Hardiansyah itu kemudian menyebar viral di dunia maya."Iya memang benar," kata Aan saat dikonfirmasi mengenai perintah pembatalan izin orkes dangdut yang ada di grup perpesanan WA dan Facebook.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler