Rabu, 19 November 2025


Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Jepara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudianto Adhi Nugroho, Selasa (11/4/2018). Menurutnya, sebelum kejadian tersebut izin keramaian biasanya dilayani oleh kepolisian sektor, dimana acara berlangsung.

Baca Juga:
Dengan penarikan izin ke Polres Jepara, diharapkan penanganan keamanan bisa lebih selektif dan terarah. "Memang ada pro dan kontra. Namun kebijakan ini merupakan respon yang kami berikan. Kami harus melakukan evaluasi, kita tidak bisa jatuh ke lubang yang sama berkali-kali," ujar Yudi, di kantornya.

KrogerFeedback To win free 50 Fuel Points today

DikatakanYudi, evaluasi tersebut khususnya berfokus pada pertunjukan yang dilaksanakan pada malam hari. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk dangdut, namun untuk semua bentuk keramaian yang mengundang penonton cukup banyak.Hal ini menimbulkan kekecewaan bagi seniman dangdut di Jepara. Joko Lukito satu diantaraya. Menurutnya sejak ada kebijakan dari Polres Jepara banyak izin orkes dangdut yang gagal karena tak mendapatkan izin, atau izin yang telah masuk dicabut kembali.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler