Minggu, 1 Oktober 2023

Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Tarian Erotis Total Ada Tujuh Orang

Padhang Pranoto
Selasa, 17 April 2018 21:07:11
Beredar video sebuah acara komunitas dengan dibumbui tarian berbau erotis yang melibatkan tiga penari wanita.
Murianews, Jepara - Kepolisian Resor Jepara kembali menetapkan satu tersangka lagi pada kasus tarian erotis di Pantai Kartini. Setelah sebelumnya menetapkan 6 tersangka (H, B, A, K, V dan E), pada Selasa (17/4/2018) seorang lagi ditetapkan yakni E. Total, kini ada tujuh tersangka dalam peristiwa itu.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta. Menurutnya, E yang warga semarang adalah agen dari tiga penari erotis (K, V dan E).

"Ia (agen atau berperan sebagai mami) terlibat karena juga menerima pembayaran untuk tiga penari tersebut," ujarnya, Selasa petang.

Baca Juga: 

Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah‎ dilakukan pendalaman terhadap perannya. Sebelumnya diberitakan, bahwa E hanya menemani ketiga tersangka penari erotis saat diperiksa di Mapores Jepara.

"Sekarang ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka," paparnya.

Adapun, pihak Satreskrim Polres Jepara ‎kini masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini bermula saat tiga perempuan, terlihat menari dengan busana minim. Mereka seolah-olah sedang mencuci motor, dengan hanya mengenakan penutup dada dan bercawat saja. Aksi itu lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kemudian para panitia lantas digelandang menuju Mapolres Jepara untuk dimintai‎ keterangan. Dalam waktu singkat, Polres berhasil mencokok satu demi satu tersangka.

Editor: Supriyadi

Komentar