Bertambah Lagi, Tersangka Kasus Tarian Erotis Total Ada Tujuh Orang

Padhang Pranoto
Selasa, 17 April 2018 21:07:11


Murianews, Jepara - Kepolisian Resor Jepara kembali menetapkan satu tersangka lagi pada kasus tarian erotis di Pantai Kartini. Setelah sebelumnya menetapkan 6 tersangka (H, B, A, K, V dan E), pada Selasa (17/4/2018) seorang lagi ditetapkan yakni E. Total, kini ada tujuh tersangka dalam peristiwa itu.
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta. Menurutnya, E yang warga semarang adalah agen dari tiga penari erotis (K, V dan E).
"Ia (agen atau berperan sebagai mami) terlibat karena juga menerima pembayaran untuk tiga penari tersebut," ujarnya, Selasa petang.
Baca Juga:
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pendalaman terhadap perannya. Sebelumnya diberitakan, bahwa E hanya menemani ketiga tersangka penari erotis saat diperiksa di Mapores Jepara.
"Sekarang ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka," paparnya.
Adapun, pihak Satreskrim Polres Jepara kini masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat tiga perempuan, terlihat menari dengan busana minim. Mereka seolah-olah sedang mencuci motor, dengan hanya mengenakan penutup dada dan bercawat saja. Aksi itu lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Kemudian para panitia lantas digelandang menuju Mapolres Jepara untuk dimintai keterangan. Dalam waktu singkat, Polres berhasil mencokok satu demi satu tersangka.
Editor: Supriyadi
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta. Menurutnya, E yang warga semarang adalah agen dari tiga penari erotis (K, V dan E).
"Ia (agen atau berperan sebagai mami) terlibat karena juga menerima pembayaran untuk tiga penari tersebut," ujarnya, Selasa petang.
Baca Juga:
- Duh! Tiga Wanita Menari Erotis Saat Ultah Klub Motor di Jepara
- Tarian Erotis Klub Motor di Pantai Kartini Bikin Geger, Polisi Didesak Usut Tuntas
- Bupati Jepara : Tarian Erotis di Pantai Kartini Tak Bermoral!
- Dua Panitia Tarian Erotis di Pantai Kartini Jepara Ditahan
- Geger Tarian Erotis di Jepara, Panitia: Tarian Seperti Itu Sudah Lazim
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pendalaman terhadap perannya. Sebelumnya diberitakan, bahwa E hanya menemani ketiga tersangka penari erotis saat diperiksa di Mapores Jepara.
"Sekarang ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka," paparnya.
Adapun, pihak Satreskrim Polres Jepara kini masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat tiga perempuan, terlihat menari dengan busana minim. Mereka seolah-olah sedang mencuci motor, dengan hanya mengenakan penutup dada dan bercawat saja. Aksi itu lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Kemudian para panitia lantas digelandang menuju Mapolres Jepara untuk dimintai keterangan. Dalam waktu singkat, Polres berhasil mencokok satu demi satu tersangka.
Editor: Supriyadi