Kamis, 20 November 2025


Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Jepara AKP Suharta. Menurutnya, E yang warga semarang adalah agen dari tiga penari erotis (K, V dan E).

"Ia (agen atau berperan sebagai mami) terlibat karena juga menerima pembayaran untuk tiga penari tersebut," ujarnya, Selasa petang.

Baca Juga: 
Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah‎ dilakukan pendalaman terhadap perannya. Sebelumnya diberitakan, bahwa E hanya menemani ketiga tersangka penari erotis saat diperiksa di Mapores Jepara."Sekarang ada tujuh orang yang ditetapkan tersangka," paparnya.Adapun, pihak Satreskrim Polres Jepara ‎kini masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.Kasus ini bermula saat tiga perempuan, terlihat menari dengan busana minim. Mereka seolah-olah sedang mencuci motor, dengan hanya mengenakan penutup dada dan bercawat saja. Aksi itu lantas dibubarkan oleh pihak kepolisian.Kemudian para panitia lantas digelandang menuju Mapolres Jepara untuk dimintai‎ keterangan. Dalam waktu singkat, Polres berhasil mencokok satu demi satu tersangka.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler