Proses Lelang DPUPR Jepara Diawasi Polisi dan Jaksa, Ada Apa?

Padhang Pranoto
Rabu, 18 April 2018 17:10:44


Murianews, Jepara - Proses lelang proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, diawasi Polisi dan Kejaksaan Negeri. Hal itu untuk memastikan tidak ada penyimpanan administrasi maupun kualitas pengerjaan rekanan.
Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga nanti proyek selesai dikerjakan oleh rekanan.
Hal itu dikatakan oleh Hery Yulianto Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa DPUPR Jepara. Menurutnya, pengawasan penting untuk memastikan kualitas pengerjaan suatu proyek.
"Kita harapkan proses ini terbuka dan transparan sesuai yang arahan dari KPK. Menurut lembaga tersebut laporan di beberapa daerah kurang bagus, maka kita bentuk pendampingan dari kejaksaan dan Polres. Tidak hanya pada proses ini saja, pas saat penawaran selesai kita juga mengeksposnya," tutur dia, Rabu (18/4/2018).
Menurutnya proses pendampingan dari kedua lembaga hukum itu tetap berlangsung hingga pekerjaan dari rekanan usai. Selain itu, masyarakat juga diperkenankan untuk ikut mengawasi.
Jika dinilai ada dugaan proyek yang tak sesuai dengan spesifikasi, warga bisa melaporkannya. Ada beberapa saluran yang bisa digunakan, di antaranya Portal Bupati.
"Kalau tugas Pokja hanya sampai pemenangan lelang. Untuk kontrak prosesnya diserahkan kembali ke DPUPR Jepara. Namun pengawasan tetap berlangsung," kata Hery yang juga Kabag Pembangunan Setda Jepara.
Adapun, paket yang dilelang ada sebanyak 67 pekerjaan. Total nilainya, sekitar Rp 113 miliar. Proyek tersebut berasal dari tiga bidang di DPUPR yakni Bina Marga, Pengairan dan Cipta Karya.
"Dari nilai total tersebut, yang paling besar berada di Bidang Bina Marga dengan pembetonan ruas jalan Rukmini, senilai Rp 17 miliar," ungkap Hery.
Editor: Supriyadi
Pengawasan dilakukan sejak proses pembuktian kualifikasi, hingga nanti proyek selesai dikerjakan oleh rekanan.
Hal itu dikatakan oleh Hery Yulianto Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa DPUPR Jepara. Menurutnya, pengawasan penting untuk memastikan kualitas pengerjaan suatu proyek.
"Kita harapkan proses ini terbuka dan transparan sesuai yang arahan dari KPK. Menurut lembaga tersebut laporan di beberapa daerah kurang bagus, maka kita bentuk pendampingan dari kejaksaan dan Polres. Tidak hanya pada proses ini saja, pas saat penawaran selesai kita juga mengeksposnya," tutur dia, Rabu (18/4/2018).
Menurutnya proses pendampingan dari kedua lembaga hukum itu tetap berlangsung hingga pekerjaan dari rekanan usai. Selain itu, masyarakat juga diperkenankan untuk ikut mengawasi.
Jika dinilai ada dugaan proyek yang tak sesuai dengan spesifikasi, warga bisa melaporkannya. Ada beberapa saluran yang bisa digunakan, di antaranya Portal Bupati.
"Kalau tugas Pokja hanya sampai pemenangan lelang. Untuk kontrak prosesnya diserahkan kembali ke DPUPR Jepara. Namun pengawasan tetap berlangsung," kata Hery yang juga Kabag Pembangunan Setda Jepara.
Adapun, paket yang dilelang ada sebanyak 67 pekerjaan. Total nilainya, sekitar Rp 113 miliar. Proyek tersebut berasal dari tiga bidang di DPUPR yakni Bina Marga, Pengairan dan Cipta Karya.
"Dari nilai total tersebut, yang paling besar berada di Bidang Bina Marga dengan pembetonan ruas jalan Rukmini, senilai Rp 17 miliar," ungkap Hery.
Editor: Supriyadi