– Satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Grobogan menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dan empat. Puluhan motor dan belasan mobil terjaring razia.
Dalam operasi tersebut, polisi dan dishub mengentikan sejumlah motor dengan knalpot brong. Ada juga kendaraan roda empat yang sudah tidak layak jalan.
“Untuk yang knalpot brong, pemilik kendaraan pun diminta mengganti dengan knalpot aslinya. Saat ini, banyak remaja di grobogan mengganti knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Terutama pengguna jalan. Ada tujuh kendaraan yang terjaring,” kata Iptu Dudy Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan.
Agus Sumarsana mengatakan, total ada 13 kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari 13 itu, sebanyak tujuh kendaraan merupakan plat lokal, sedangkan sisanya luar kota.
“Yang lokal langsung kami minta untuk mengurus KIR. Yang luar kota kami serahkan kepada kepolisian untuk penyidikan,” tutur Agus.Dengan operasi tersebut, tentu pihaknya berharap agar pengguna jalan lebih nyaman. Sebab, knalpot brong yang membikin suara bising tentu membuat pengguna jalan kurang nyaman. Sedangkan, adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen juga dikhawatirkan tidak layak.“Istilahnya kelayakan sarana prasarana. Mengingatkan bahwa mereka punya kewajiban uji berkala,” tambah Agus. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_266346" align="alignleft" width="1600"]

Petugas dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Grobogan menggelar operasi di Jalan Purwodadi-Solo, Selasa (18/1/2022). (Murianews/Istimewa).[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Satlantas Polres Grobogan dan Dinas Perhubungan Grobogan menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dan empat. Puluhan motor dan belasan mobil terjaring razia.
Dalam operasi tersebut, polisi dan dishub mengentikan sejumlah motor dengan knalpot brong. Ada juga kendaraan roda empat yang sudah tidak layak jalan.
“Untuk yang knalpot brong, pemilik kendaraan pun diminta mengganti dengan knalpot aslinya. Saat ini, banyak remaja di grobogan mengganti knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Terutama pengguna jalan. Ada tujuh kendaraan yang terjaring,” kata Iptu Dudy Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan.
Baca juga: Bandel Pakai Knalpot Brong, Seratusan Motor di Kudus Kena Razia Polisi
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan
Grobogan Agus Sumarsana mengatakan, total ada 13 kendaraan yang diamankan dalam operasi tersebut. Dari 13 itu, sebanyak tujuh kendaraan merupakan plat lokal, sedangkan sisanya luar kota.
“Yang lokal langsung kami minta untuk mengurus KIR. Yang luar kota kami serahkan kepada kepolisian untuk penyidikan,” tutur Agus.
Dengan operasi tersebut, tentu pihaknya berharap agar pengguna jalan lebih nyaman. Sebab, knalpot brong yang membikin suara bising tentu membuat pengguna jalan kurang nyaman. Sedangkan, adanya kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen juga dikhawatirkan tidak layak.
“Istilahnya kelayakan sarana prasarana. Mengingatkan bahwa mereka punya kewajiban uji berkala,” tambah Agus.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi