Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 157 Knalpot brong hasil operasi Satlantas Polres Grobogan dimusnahkan. Ratusan knalpot brong itu merupakan hasil penindakan dalam operasi pada periode Januari 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara potong menggunakan mesin gerinda dan dilindas dengan tendem roller di halaman Mapolres setempat, Senin (24/1/2022).

Adapun penindakan knalpot brong dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait kebisingan yang ditimbulkan dari knalpot tidak standar ini.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Sri Martini menyebut, operasi dilakukan di seluruh wilayah Grobogan. Seperti di jalan R Suprapto, Jalan A Yani dan beberapa jalan protokol lainnya.

Baca juga: 7.405 Motor Berknalpot Brong di Jateng Terjaring Razia, Paling Banyak Semarang

“Di Grobogan ini laporan banyak yang masuk terkait Knalpot brong. Intinya masyarakat terganggu. Yang dimusnahkan ini (operasi) dalam periode Januari,” ujar AKP Sri Martini.

Adapun untuk waktu pelaksanaan operasi, mayoritas dilakukan pada akhir pekan. Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan juga hasil pemetaan yang dilakukan jajarannya.

Dari 157 pengendara baik motor dan mobil yang ditindak semuanya diberikan sanksi tilang sesuai pasal 285 ayat (1) jo 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan kendaraan disita.Bagi yang kendaraannya disita dan akan mengambil kendaraannya, diwajibkan mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.Kasat Lantas juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot brong. Sebab, di samping menimbulkan bising juga mengganggu kenyamanan masyarakat, baik di jalan maupun masyarakat umum.“Knalpot brong ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran di tilang dan diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan,” kata AKP Sri Martini.Polres Grobogan akan terus melakukan razia knalpot brong dengan intensif di jalanan guna membangun peradaban pengendara saat berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, juga untuk meminimalisir adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Grobogan. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler