Grobogan Masuk PPKM Level 2, Ini Tanggapan Pemkab
Saiful Anwar
Selasa, 25 Januari 2022 18:36:56
MURIANEWS, Grobogan - Kabupaten
Grobogan masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2022. Padahal, angka vaksinasi sudah lebih dari 80 persen.
Sekda
Grobogan Sumarsono mengungkapkan, dirinya tidak tahu secara pasti terkait alasan Kemendagri masih memasukkan Grobogan sebagai daerah di level 2. Namun, dia menduga alasannya karena capaian vaksinasi dosis kedua masih rendah.
“Saya kurang paham karena belum ada penjelasan. Mungkin karena vaksin. Untuk vaksin tahap 1 sudah 86 persen, yang tahap dua memang baru 58,7 persen,” kata Sekda, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Asyik, Anak-Anak Grobogan Dapat Doorprize Usai Ikut Vaksinasi BindaSebab, lanjut Sekda, bila ukurannya penularan, di
Grobogan sudah sangat rendah. Ia mengira alasan utamanya yakni karena vaksin dosis kedua yang masih jomplang dengan dosis satu.
Sekda menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Grobogan memang sedang menggencarkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Tanggal 20 Januari kemarin kami selesaikan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) sekolah. Setelah ini akan kami kejar yang vaksin tahap 2,” terang Sekda.
“Tanggal 20 Januari kemarin kami selesaikan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) sekolah. Setelah ini akan kami kejar yang vaksin tahap 2,” terang Sekda.Syarat untuk bisa PTM memang wajib teIah vaksinasi. Sehingga, Pemkab Grobogan merasa perlu untuk menggencarkan vaksinasi untuk anak sekolah.Hingga kini, sudah banyak sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen dengan pembagian dua sesi, pagi dan siang.Di laman Instagram Dinas Kesehatan Grobogan tampak pula terus digencarkan vaksinasi anak-anak. Bukan hanya usia SD, namun juga untuk TK. Pelaksanaan vaksinasi tidak hanya di puskesmas terdekat, namun juga di balai desa. https://www.youtube.com/watch?v=b_zQh8d5cf4Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_267849" align="alignleft" width="1280"]

Salah satu siswa di Grobogan menjalani vaksinasi yang digelar di sekolahnya. (Murianews/Saiful Anwar).[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Kabupaten
Grobogan masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2022. Padahal, angka vaksinasi sudah lebih dari 80 persen.
Sekda
Grobogan Sumarsono mengungkapkan, dirinya tidak tahu secara pasti terkait alasan Kemendagri masih memasukkan Grobogan sebagai daerah di level 2. Namun, dia menduga alasannya karena capaian vaksinasi dosis kedua masih rendah.
“Saya kurang paham karena belum ada penjelasan. Mungkin karena vaksin. Untuk vaksin tahap 1 sudah 86 persen, yang tahap dua memang baru 58,7 persen,” kata Sekda, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Asyik, Anak-Anak Grobogan Dapat Doorprize Usai Ikut Vaksinasi Binda
Sebab, lanjut Sekda, bila ukurannya penularan, di
Grobogan sudah sangat rendah. Ia mengira alasan utamanya yakni karena vaksin dosis kedua yang masih jomplang dengan dosis satu.
Sekda menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Grobogan memang sedang menggencarkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Tanggal 20 Januari kemarin kami selesaikan untuk PTM (pembelajaran tatap muka) sekolah. Setelah ini akan kami kejar yang vaksin tahap 2,” terang Sekda.
Syarat untuk bisa PTM memang wajib teIah vaksinasi. Sehingga, Pemkab Grobogan merasa perlu untuk menggencarkan vaksinasi untuk anak sekolah.
Hingga kini, sudah banyak sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen dengan pembagian dua sesi, pagi dan siang.
Di laman Instagram Dinas Kesehatan Grobogan tampak pula terus digencarkan vaksinasi anak-anak. Bukan hanya usia SD, namun juga untuk TK. Pelaksanaan vaksinasi tidak hanya di puskesmas terdekat, namun juga di balai desa.
https://www.youtube.com/watch?v=b_zQh8d5cf4
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi