Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Persoalan Edy Mulyadi yang menyebut Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai ‘Macan yang Mengeong’ berlanjut sampai di daerah.

Tak terkecuali di Kabupaten Grobogan. DPC Gerindra Grobogan melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Grobogan, Rabu (26/1/2022).

Sekretaris DPC Gerindra Grobogan Supardi dan rombongan mendatangi SPKT Polres Grobogan sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar 30 menit berada di ruang SPKT. Usai menyerahkan laporan Supardi pun memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu.

Baca juga: Kasus Edy Mulyadi Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Supardi menjelaskan, laporan itu terkait ucapan Edy Mulyadi di akun Youtube bernama Bang Edy Channel pada 18 Januari 2022 pukul 23.42 WIB. Dia menganggap apa yang dikatakan Edy dalam videonya itu merupakan ujaran kebencian kepada Ketumnya.

“Pokok laporannya ujaran kebencian terhadap Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ini se-Jateng melaporkan. Bisa hari ini, bisa besok. Kebetulan Pak Ketua DPC (Gerindra Grobogan) ada kegiatan yang mendesak dan tidak bisa diwakilkan,” kata Supardi yang menyatakan mewakili Ketua DPC Gerindra Grobogan Sugeng Prasetyo.

Supardi turut menunjukkan bukti pelaporannya kepada awak media. Laporan itu diterima Kanit 1 SPKT Aiptu Nur Katamso. Selanjutnya, Supardi dan rombongan menuju gedung Satreskrim Polres Grobogan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.Untuk diketahui, Edy dalam salah satu video di akun Youtube-nya, Bang Edy Channel menyebut Prabowo Subianto yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan sebagai “macan yang mengeong”.Divideo itu, Edy juga membahas pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan dalam videonya itu.“Masa Menteri Pertahanan kayak begini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Ini sih bicara soal kedaulatan negara, Bos,” ujar Edy dikutip dari YouTube Bang Edy Channel. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler