Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Kejaksaan Negeri Grobogan menggelar apel dan penandatangan pakta integritas komitmen bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Apel digelar di halaman setempat pada Senin (31/1/2022).

Mulai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Iqbal, Kasubbagbin, Kasi Intelijen, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan serta seluruh pegawai berkomitmen mewujudkan Kejari Grobogan memiliki predikat WBK-WBBM di tahun 2022 ini.

“Apel integritas dan komitmen ini jangan hanya menjadi seremonial belaka. Tetapi, harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Sehingga, kehadiran Kejari (Kejaksaan Negeri) Grobogan yang bersih dari korupsi dalam melakukan pelayanan dapat dirasakan masyarakat,” terang Kajari Grobogan Iqbal.

Baca juga: 40 Personel Kejaksaan Negeri Grobogan Sudah Divaksin Booster

Adapun isi pakta integritas itu, kata Iqbal, yakni turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejari Grobogan menjadi satuan kerja yang berintegritas menuju WBK-WBBM. Kemudian juga tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Adapun isi pakta integritas itu, kata Iqbal, yakni turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejari Grobogan menjadi satuan kerja yang berintegritas menuju WBK-WBBM. Kemudian juga tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).Selain itu, juga tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan atau gratifikasi. Serta, akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktek KKN.“Kemudian, apabilla melanggar, bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Iqbal. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler