Polres Grobogan Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM

Saiful Anwar
Senin, 7 Februari 2022 17:00:30


[caption id="attachment_270760" align="alignleft" width="1280"]
Kapolres Grobogan membubuhkan tandatangan dalam pencanangan Zona Integritas WBK-WBBM di Mapolres setempat, Senin (7/2/2022). (MURIANEWS/SaifuI Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan - Polres Grobogan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Jananuraga Mapolres setempat, Senin (7/2/2022).
Hadir dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas Polres Grobogan, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Dandim 0717 Grobogan Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, serta undangan lainnya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyatakan terus membangun komitmen antara pimpinan dan anggota di lingkungan serta unit pelayanan masing-masing agar betul-betul melaksanakan pembangunan zona integritas.
Baca juga: Polres Grobogan Luncurkan Bebasan dan E-LIC Presisi, Ini Fungsinya
“Laksanakan pembangunan zona integritas dengan sungguh-sungguh,” kata AKBP Benny Setyowadi.
Selain itu Kapolres juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan terus survey secara mandiri terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta susun dan wujudkan inovasi pelayanan kepada publik.
“Laksanakan strategi komunikasi dan manajemen media, serta informasikan kepada masyarakat terkait pembangunan zona integritas yang telah kita lakukan,” kata Kapolres.
Sementara, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dilakukan melalui berbagai tahapan.
“Dan hari ini Bapak Kapolres beserta jajaran di Polres Grobogan, telah kembali melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Polres Grobogan, sebagai bentuk komitmen deklarasi/pernyataan bahwa Polres telah siap membangun ZI,” kata Bupati.
Disampaikan Bupati, lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, telah mencanangkan pembangunan zona integritas di tujuh OPD.
Karena berbagai persyaratan yang harus terpenuhi, baru tiga OPD yang bisa diajukan ke Kemenpan RB. Sedangkan, satu OPD yang memperoleh predikat WBK, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Grobogan sangat mendukung dan mengapresiasi Pencanangan Pembangunan ZI Polres Grobogan Tahun 2022 ini,” kata Sri Sumarni.
Usai sambutan Bupati Grobogan, dilanjutkan dengan penandatanganan pencananganan pembangunan Zona Integeritas yang diawali oleh Kapolres selaku yang mencanangkan, dan diikuti oleh Forkopimda Grobogan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi

MURIANEWS, Grobogan - Polres Grobogan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Jananuraga Mapolres setempat, Senin (7/2/2022).
Hadir dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas Polres Grobogan, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Dandim 0717 Grobogan Letkol Kav Faizal Arief Maulana Yusuf, serta undangan lainnya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyatakan terus membangun komitmen antara pimpinan dan anggota di lingkungan serta unit pelayanan masing-masing agar betul-betul melaksanakan pembangunan zona integritas.
Baca juga: Polres Grobogan Luncurkan Bebasan dan E-LIC Presisi, Ini Fungsinya
“Laksanakan pembangunan zona integritas dengan sungguh-sungguh,” kata AKBP Benny Setyowadi.
Selain itu Kapolres juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan terus survey secara mandiri terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta susun dan wujudkan inovasi pelayanan kepada publik.
“Laksanakan strategi komunikasi dan manajemen media, serta informasikan kepada masyarakat terkait pembangunan zona integritas yang telah kita lakukan,” kata Kapolres.
Sementara, Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, dilakukan melalui berbagai tahapan.
“Dan hari ini Bapak Kapolres beserta jajaran di Polres Grobogan, telah kembali melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Polres Grobogan, sebagai bentuk komitmen deklarasi/pernyataan bahwa Polres telah siap membangun ZI,” kata Bupati.
Disampaikan Bupati, lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, telah mencanangkan pembangunan zona integritas di tujuh OPD.
Karena berbagai persyaratan yang harus terpenuhi, baru tiga OPD yang bisa diajukan ke Kemenpan RB. Sedangkan, satu OPD yang memperoleh predikat WBK, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Grobogan sangat mendukung dan mengapresiasi Pencanangan Pembangunan ZI Polres Grobogan Tahun 2022 ini,” kata Sri Sumarni.
Usai sambutan Bupati Grobogan, dilanjutkan dengan penandatanganan pencananganan pembangunan Zona Integeritas yang diawali oleh Kapolres selaku yang mencanangkan, dan diikuti oleh Forkopimda Grobogan.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi