Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan menyatakan siap mendampingi disabilitas yang jadi korban pemerkosaan di Kecamatan Gubug. Dinsos juga memfasilitasi pemulihan mental korban.

Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso mengungkapkan, apabila keluarga mengizinkan, pihaknya akan memfasilitasi korban nantinya ke panti disabilitas di Magelang atau di lokasi lainnya. Izin keluarga menjadi hal mutlak dalam proses ini.

“Pihak keluarga mengizinkan tidak? Kalau pihak keluarga mengizinkan, nanti bisa. Mungkin kan korban trauma. Tapi kalau keluarga tidak boleh, kami tidak bisa memaksa,” tutur Edy, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Penyandang Disabilitas Diperkosa di Grobogan, Dinsos: Kok Tega!

Adapun pendampingan terhadap perempuan disabilitas korban pemerkosaan itu harus berdasarkan koordinasi dengan pihak kepolisian. Sebab, kasus tersebut saat ini sudah masuk ranah hukum.

Pihaknya pun menunggu surat dari kepolisian terkait pendampingan terhadap korban itu. “Karena ini kasus hukum kami nunggu Polres. Setelahnya, nanti untuk pemulihan korban, kami komunikasi ke Polres. Harus disinkronkan semua,” tambahnya.
Pihaknya pun menunggu surat dari kepolisian terkait pendampingan terhadap korban itu. “Karena ini kasus hukum kami nunggu Polres. Setelahnya, nanti untuk pemulihan korban, kami komunikasi ke Polres. Harus disinkronkan semua,” tambahnya.Selama ini, kata Edy, proses pendampingannya selalu seperti itu. Yakni, setelah koordinasi dengan Polres, kasus yang berkenaan dengan disabilitas dan memang butuh pendampingan akan didampingi.“Sampai sekarang belum ada suratnya (dari Polres Grobgan, red),” terang Edy.Seperti diketahui, seorang perempuan disabilitas di Kecamatan Gubug diperkosa tetangganya sendiri pada Januari 2022 lalu. Terduga pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler