Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Nenek Surati begitu ia dipanggil. Tunanetra berusia 68 tahun itu tinggal sebatang kara di gubuk reyot, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ia tinggal sendirian dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Menyandang difabel, dan anak-anaknya sudah tinggal bersama keluarganya yang baru. Bahkan ada yang keluar kota.

Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan pun menawarinya untuk tinggal di Panti Rehabilitasi Sosial di Kecamatan Purwodadi. Penawaran itu diungkapkan saat menyambangi si nenek Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Dinsos Grobogan Siap Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan

“Kami berikan arahan, diharapkan mau ke panti. Akan tetapi kan kami menunggu persetujuan anak-anaknya, keluarganya,” kata Kepala Dinsos Grobogan Edy Santoso.

“Tidak berani terus serta merta dibawa ke panti. Nanti kalau ada apa-apa malah keluarga bisa menuntut ke Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

Untuk membawa sang nenek empat anak itu ke panti, pihak Dinsos Grobogan harus mendapatkan tanda tangan seluruh anak-anaknya, kemudian pihak desa, serta kecamatan.

Baca juga: Stasiun Tanggung di Grobogan, Salah Satu Stasiun Tertua di Indonesia

Sedangkan, ada anak nenek Surati yang berada di luar kota, sehingga, tidak bisa pihak Dinsos langsung seketika membawa sang nenek ke panti.“Harus ada tanda tangan seluruh anak-anaknya, ditandatangani desa, kemudian kecamatan, baru bisa ke panti. Tidak bisa memaksa,” tambahnya.Menurut Edy, pihak keluarga sebenarnya ingin membawa sang nenek untuk tinggal bersama. Namun, sang nenek menolak karena merasa membebani si anaknya.Akhirnya, dia pun memilih tinggal di gubuk itu dengan hidup dari bantuan tetangga serta keluarga dan anak-anaknya.“Anaknya ada yang di Semarang, di Jakarta, ada yang di Purwodadi. Anaknya ada yang mau bawa nenek ini tinggal bersama, tapi dia tidak mau. Katanya takut membebani,” kata dia.Dalam kesempatan tersebut, pihak Dinsos Grobogan juga memberikan paket berupa sembako untuk sang nenek. Pemberian paket sembako juga datang dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) Margo Laras Pati, Polsek Gubug, serta sejumlah pihak lain. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler