Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seribu warga miskin Grobogan, Jawa Tengah ditanggung Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Grobogan.

Bantuan pembayaran itu dilakukan selama setahun, sejak 1 April 2022 hingga 31 Maret 2023. Komitmen itu dilakukan secara simbolis di Hotel FrontOne Purwodadi, Selasa (8/3/2022).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto, dan Kepala Baznas Grobogan Musyafak Ahmad serta sejumlah pengurus Baznas Grobogan.

Baca juga: Mengapa Beli Tanah Perlu BPJS? Ini Penjelasannya

Totok, sapaan Bambang Pujiyanto mengatakan komitmen itu bagian dari peran Baznas dalam rangka membantu pengentasan kemiskinan di Kabupaten Grobogan.

Dijelaskan, bantuan dari Baznas itu tentu turut membantu pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan. Sebab, anggaran pemerintah daerah sangat terbatas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Baznas atas kerjasamanya dengan BPJS Cabang Kudus terkait bantuan iuran BPJS bagi seribu warga Grobogan,” kata Wabup.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Baznas atas kerjasamanya dengan BPJS Cabang Kudus terkait bantuan iuran BPJS bagi seribu warga Grobogan,” kata Wabup.Di kesempatan itu, Totok meminta Baznas Grobogan untuk mengevaluasi data penerima bantuan iuran (PBI) secara berkala. Sebab, setiap bulan sudah tentu terdapat perubahan data."Dalam sebulan biasanya ada perubahan data, misal ada yang meninggal. Saya berharap pengelolaan data dilakukan sebaik-baiknya, karena banyak yang membutuhkan,” tambah Wabup.Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengungkapkan, tambahan seribu warga melalui mekanisme pembayaran oleh Baznas tersebut tentu menambah prosentase kepesertaan warga Grobogan di BPJS Kesehatan.Sejauh ini, baru 76 persen warga Grobogan yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Untuk peserta keseluruhan sebanyak 76 persen dari total warga Grobogan. Sedangkan yang aktif per Februari 2022 sekitar 58 persen,” kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler