Kepesertaan BPJS Kesehatan di Grobogan Masih 76 Persen
Saiful Anwar
Kamis, 10 Maret 2022 23:31:18
MURIANEWS, Grobogan – Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten
Grobogan per Februari 2022 sebanyak 76,57 persen atau total 1.140.102 orang. Dari total tersebut, peserta aktif yakni sebanyak 876.740 warga atau 58,88 persen.
Ditargetkan, pada 2024 mendatang, kepesertaan BPJS yakni sebanyak 98 persen dari total penduduk. Saat ini, berdasarkan data BPJS, total penduduk Kabupaten Grobogan yakni sebanyak 1.488.947 orang.
Untuk diketahui, ada beberapa kategori atau jenis kepesertaan BPJS. Antara lain yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), pekerja bukan penerima upah (PBPU), pekerja penerima upah (PPU), pekerja mandiri, dan bukan pekerja (BP).
Baca juga: Ini 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS KesehatanDi antara kategori tersebut, di Grobogan paling banyak yakni PBI-JK, yang kepesertaannya mencapai 586.659 peserta aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional Kabupaten Grobogan Theresia Dian Pramudita menerangkan, berbagai cara telah ditempuh pihaknya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS di Grobogan. Bahkan, cara yang ditempuh berdasarkan kategori kepesertaan.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat ya“Misalnya untuk PBI-JK, kami secara rutin berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Karena Dinsos yang bisa mengusulkan ke Kementerian Sosial sehingga bisa ditetapkan dengan SK Kementerian. Saat ini pun Dinsos rutin melakukan update data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” terangnya.Kemudian, kata perempuan yang akrab disapa Dita itu, untuk segmen PNS atau ASN, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah)
Grobogan. Sehingga, setiap ada ASN baru, tidak perlu datang sendiri ke kantor
BPJS.“Kami yang akan mengkoordinasikan dengan BKPPD. Agar berkas yang berupa scan PDF bisa diunggah, kami sediakan link. Kemudian nanti kami cetakkan kartunya, dan kami kirimkan ke BKPPD. Jadi sangat memudahkan PNS,” tambahnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_277377" align="alignleft" width="1080"]

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional Kabupaten Grobogan Theresia Dian Pramudita. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten
Grobogan per Februari 2022 sebanyak 76,57 persen atau total 1.140.102 orang. Dari total tersebut, peserta aktif yakni sebanyak 876.740 warga atau 58,88 persen.
Ditargetkan, pada 2024 mendatang, kepesertaan BPJS yakni sebanyak 98 persen dari total penduduk. Saat ini, berdasarkan data BPJS, total penduduk Kabupaten Grobogan yakni sebanyak 1.488.947 orang.
Untuk diketahui, ada beberapa kategori atau jenis kepesertaan BPJS. Antara lain yakni penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), pekerja bukan penerima upah (PBPU), pekerja penerima upah (PPU), pekerja mandiri, dan bukan pekerja (BP).
Baca juga: Ini 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Di antara kategori tersebut, di Grobogan paling banyak yakni PBI-JK, yang kepesertaannya mencapai 586.659 peserta aktif.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Layanan Operasional Kabupaten Grobogan Theresia Dian Pramudita menerangkan, berbagai cara telah ditempuh pihaknya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS di Grobogan. Bahkan, cara yang ditempuh berdasarkan kategori kepesertaan.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Jenis Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Catat ya
“Misalnya untuk PBI-JK, kami secara rutin berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Karena Dinsos yang bisa mengusulkan ke Kementerian Sosial sehingga bisa ditetapkan dengan SK Kementerian. Saat ini pun Dinsos rutin melakukan update data DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial),” terangnya.
Kemudian, kata perempuan yang akrab disapa Dita itu, untuk segmen PNS atau ASN, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BKPPD (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah)
Grobogan. Sehingga, setiap ada ASN baru, tidak perlu datang sendiri ke kantor
BPJS.
“Kami yang akan mengkoordinasikan dengan BKPPD. Agar berkas yang berupa scan PDF bisa diunggah, kami sediakan link. Kemudian nanti kami cetakkan kartunya, dan kami kirimkan ke BKPPD. Jadi sangat memudahkan PNS,” tambahnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi