mengikuti penilaian dan pembinaan sebelum diusulkan mendapatkan remisi Lebaran.
Agenda ini digelar Jumat (25/3/2022) pagi hingga selesai. Kegiatan ini menjadi rangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan yang puncaknya digelar pada 27 Aprill 2022 mendatang.
Mustofa menerangkan, pengusulan remisi membutuhkan waktu yang cukup panjang. Maka dari itu, penilaian dan pembinaan dilakukan sejak sebelum Ramadan.
“Kegiatan ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2021. Yang terbaru itu, terkait pemberian hak-hak warga binaan,” kata Mustofa.
Mustofa menerangkan, penilaian dan pembinaan dilakukan wali permasyarakatan yang memang bertugas mendampingi napi sejak masuk hingga keluar dari Lapas.
Kemudian, Wali permasyarakatan dibantu sejumlah taruna dari Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Politekip) dalam melakukan kegiatan itu.“Penilaian dan pembinaan ini oleh wali permasyarakatan dibantu adik-adik taruna dari Politekip. Warga binaan ini dipanggil 10-10 untuk diwawancara,” tambahnya.Dari hasil wawancara itulah, nantinya akan terlihat skor masing-masing warga binaan. Mereka yang dianggap memenuhi syarat, maka akan diusulkan menerima remisi Lebaran.“Hari ini juga, mereka langsung bisa melihat nilainya. Kami sudah mengikuti rumus dari pusat (Kemenkumham). Tinggal kami masukkan datanya, nanti langsung muncul skornya,” sambungnya. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_280226" align="alignleft" width="1280"]

Para warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwodadi mengikuti penilaian dan pembinaan di aula setempat, Jumat (25/3/2022). (MURIANEWS/Saiful Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Sebanyak 227
warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi,
Grobogan mengikuti penilaian dan pembinaan sebelum diusulkan mendapatkan remisi Lebaran.
Agenda ini digelar Jumat (25/3/2022) pagi hingga selesai. Kegiatan ini menjadi rangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan yang puncaknya digelar pada 27 Aprill 2022 mendatang.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja,
Lapas Kelas IIB Purwodadi Mustofa menerangkan, pengusulan remisi membutuhkan waktu yang cukup panjang. Maka dari itu, penilaian dan pembinaan dilakukan sejak sebelum Ramadan.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Purwodadi Grobogan Diasesmen
“Kegiatan ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 tahun 2021. Yang terbaru itu, terkait pemberian hak-hak warga binaan,” kata Mustofa.
Mustofa menerangkan, penilaian dan pembinaan dilakukan wali permasyarakatan yang memang bertugas mendampingi napi sejak masuk hingga keluar dari Lapas.
Kemudian, Wali permasyarakatan dibantu sejumlah taruna dari Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Politekip) dalam melakukan kegiatan itu.
“Penilaian dan pembinaan ini oleh wali permasyarakatan dibantu adik-adik taruna dari Politekip. Warga binaan ini dipanggil 10-10 untuk diwawancara,” tambahnya.
Dari hasil wawancara itulah, nantinya akan terlihat skor masing-masing warga binaan. Mereka yang dianggap memenuhi syarat, maka akan diusulkan menerima remisi Lebaran.
“Hari ini juga, mereka langsung bisa melihat nilainya. Kami sudah mengikuti rumus dari pusat (Kemenkumham). Tinggal kami masukkan datanya, nanti langsung muncul skornya,” sambungnya.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi