Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Grobogan – Hati-hati, ada oknum mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan meneror perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa setempat yang menjadi latar belakang terror yang dilakukan oknum itu. Para oknum itu mengaku bisa membantu kasus yang sedang ditangani di Kejaksaan Negeri Grobogan.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Iqbal mencatat sudah ada tiga oknum yang mengaku dirinya kemudian menghubungi Pemdes Jatipecaron. Oknum itu memakai foto dirinya untuk meyakinkan sasaran.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Grobogan Ingatkan Desa Hati-Hati Gunakan Anggaran

“Sudah ada tiga orang yang pakai foto saya di WA, mengaku bisa membantu kasus di Jatipecaron,” keluh Iqbal, Selasa (29/3/2022).

Pihaknya meminta warga Grobogan berhati-hati dan tidak mempercayai siapa pun oknum yang mengaku bisa membantu menangani kasus tersebut.

Iqbal memastikan proses hukum pada para pelaku pelanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.“Saya mohon kepada masyarakat untuk berhati-hati. Jangan sampai kena tipu oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.Sebagaimana diberitakan, Kejaksaan Negeri Grobogan sedang mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi. Selain di Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kejaksaan Negeri Grobogan juga menangani kasus yang melilit mantan Kades Jenengan dan Jetaksari.Tak hanya itu, kasus korupsi pengadaan tanah bulog di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo juga dipastikan berlanjut. Itu setelah pihak Kejaksaan Negeri Grobogan mengumumkan kemungkinan ada tersangka baru di kasus itu. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler