) diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas Insecta TPI Semarang di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi Kabupaten Grobogan, Rabu (30/3/2022).
Kegiatan itu dibuka secara resmi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawab Tengah, Surjono. Surjono dalam sambutannya mengajak peran aktif para anggota Timpora dalam mengawasi orang asing.
“Acara ini juga menjadi wadah sharing informasi antar instansi untuk mempermudah pengawasan terhadap orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Sehingga pengawasan orang asing tidak secara sentral menjadi tugas Imigrasi saja,” katanya di hadapan hadirin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi
“Tentu juga membahas isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan,” imbuhnya.Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan yang dalam kesempatan ini diwakili diwakili Asisten I, Teguh Harjokusumo menyampaikan bahwa dengan dibukanya keran investasi di Grobogan membuat persebaran orang asing menjadi lebih banyak.“Dengan persebaran orang asing di
ini diperlukan koordinasi lintas instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata dia. Reporter: Saiful AnwarEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_281386" align="alignleft" width="1599"]

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Grobogan – Rapat Koordinasi pembahasan dan penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (
Timpora) diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas Insecta TPI Semarang di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi Kabupaten Grobogan, Rabu (30/3/2022).
Kegiatan itu dibuka secara resmi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawab Tengah, Surjono. Surjono dalam sambutannya mengajak peran aktif para anggota Timpora dalam mengawasi orang asing.
“Acara ini juga menjadi wadah sharing informasi antar instansi untuk mempermudah pengawasan terhadap orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Grobogan. Sehingga pengawasan orang asing tidak secara sentral menjadi tugas Imigrasi saja,” katanya di hadapan hadirin.
Baca juga: Aplikasi M-Paspor, Bikin Paspor Tak Perlu Bolak-balik Kantor Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi
Timpora ini adalah untuk memperkuat pengawasan orang asing.
“Tentu juga membahas isu-isu aktual terkait orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan yang dalam kesempatan ini diwakili diwakili Asisten I, Teguh Harjokusumo menyampaikan bahwa dengan dibukanya keran investasi di Grobogan membuat persebaran orang asing menjadi lebih banyak.
“Dengan persebaran orang asing di
Grobogan ini diperlukan koordinasi lintas instansi dalam menjalankan fungsi pengawasan,” kata dia.
Reporter: Saiful Anwar
Editor: Zulkifli Fahmi